Polsek Pohjentrek Bersinergi Lawan Wabah PMK
Polresta Pasuruan β Polsek Pohjentrek dalam mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak masyarakat terus berupaya melaksanakan pengecekan langsung bersama instansi terkait. Rabu (31/8/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek dalam hal ini terjun langsung mengecek hewan ternak masyarakat dan menghimbau kepada pemilik hewan ternak agar selalu berkomunikasi dengan dinas terkait bila ternaknya mengalami ciri- ciri penyakit mulut dan kuku.
Kapolsek Pohjentrek IPTU Sukrisno mengatakan, penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
βDan jika ada warga yang menemukan adanya gejala kasus PMK pada hewan ternak, segera laporkan pada petugas peternakan atau instansi terkait agar kasus tersebut segera bisa ditangani,β kata Kapolsek.
Dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait sebagai upaya pencegahan terkait penyakit mulut dan kuku.