Connect with us

Berita

Ditpolairud Berhasil Amankan 14 Perahu Nelayan yang Menggunakan API Tidak Sesuai Ketentuan

Published

on

SURABAYA – Tim Satgas Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur, bersama Subdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim telah berhasil mengamankan 14 perahu nelayan yang melakukan penangkapan ikan di Perairan Karang Jamuang Kabupaten Gresik dan Sampang.

Kapal ikan ini diamankan karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkapan ikan (API) yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Pengungkapan itu terjadi pada, Kamis (26/10) dan Jumat (27/10), sekira pukul 14.00-20.00 WIB.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku berhasil diamankan BB sebanyak 14 (empat belas) alat penangkap ikan (API), 14 (empat belas) perahu nelayan dan ikan hasil tangkapan sebanyak total ± 337 (tiga ratus tiga puluh tujuh) Kg.

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo mengatakan seluruh awak kapal ikan tersebut saat ini sedang dalam penanganan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim berkerjasama dengan DKP Gresik dan DKP Sampang.

“Sedang dalam proses dan kami bekerjasama dengan DKP Gresik serta Sampang,” kata Kombes Puji Hendro.

Kronologinya, lanjut Kombes Puji Hendro berawal dari adanya informasi dari masyarakat nelayan di sekitar perairan Karang jamuang atau Alur Perairan Barat Surabaya bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 wib dan hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB adanya kelompok nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl dan penggaruk (sarkak) yang dilarang oleh aturan undang – undang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim Satgas Illegal Fishing Subditgakkum bersama kapal Patroli Ditpolairud Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap para nelayan yang sedang menangkap ikan di wilayah perairan Karang Jamuang,”katanya,Senin (31/10/22)

Saat ini para tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Jatim guna Proses Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut,

“Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 85 jo pasal 100 B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 KUH Pidana,”pungkas Kombes Puji Hendro. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

Published

on

BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.

Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.

Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.

“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)

AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.

“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.

“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, dan masyarakat setempat.

Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.

“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.

Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.

Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.”pungkas Kapolres Lamongan.

Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin Ipda Purnomo. (*)

Continue Reading

Berita

Sahroni: Meningkatnya Kepercayaan Publik Jadi Bukti Kinerja Polri Dirasakan Masyarakat

Published

on

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan atas hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan adanya peningkatan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan Polri telah memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sahroni menilai peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat.

“Tingginya kepercayaan publik menunjukkan bahwa kerja keras Polri ini nyata dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah buah dari kerja keras Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Meski demikian, politikus Partai NasDem itu mengingatkan agar hasil positif tersebut tidak membuat institusi kepolisian cepat berpuas diri. Ia berharap capaian yang diraih justru menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Selanjutnya jangan lengah dan tetap pertahankan kinerja baik ini. Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” katanya.

Sahroni juga menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian Polri, mulai dari penanganan kejahatan jalanan, pemberantasan premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital. Menurutnya, tantangan tersebut harus terus dihadapi secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.

Ia optimistis tingkat kepercayaan publik dapat terus bertambah apabila Polri konsisten menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Ingat, masih banyak PR yang harus diselesaikan. Kejahatan jalanan, premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital harus terus diberantas secara konsisten. Yang paling penting, Polri harus terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kalau itu terus dijaga, saya yakin 100 persen kepercayaan masyarakat akan semakin meroket,” katanya.

Continue Reading

Trending