Connect with us

Berita

Review FGD Tragedi Kanjuruhan Para Pakar Beri Penjelasan Perwakilan 16 Keluarga Korban

Published

on

SURABAYA – Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, gelar review Focus Group Discussion (FGD) tragedi Kanjuruhan, yang secara langsung menghadirkan keluarga korban untuk mendengarkan penjelasan dan sanggahan dari para ahli, serta diberi kesempatan untuk bertanya langsung dengan para pakar.

Usai di sampaikannya hasil outopsi oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, Dr dr Nabil Bahasuan beberapa waktu lalu, beragam komentar miring dari keluarga korban yang tidak puas dengan hasil tersebut.

Kini sebanyak 16 orang mewakili keluarga korban Kanjuruhan itu menghadiri kegiatan FGD, yang di selenggarakan di Kampus B, Gedung Pancasila, Fakultas Hukum Unair Surabaya, pada Rabu (7/12/2022).

Di kesempatan ini mereka mendapat penjelasan secara gamblang baik dari bidang Forensik, bidang Hukum Pidana, bidang Psikologi, bidang Kimia dan Bidang Hak Asasi Manusia (HAM).

Salah satu perwakilan keluarga korban Vincentius Aris atau orang tua dari korban atas nama Revano Presati, menyampaiakan kegiatan ini menambah pengetahuan dan memperluas pengetahuan.

Namun demikian ia mengaku tidak semu yang disampaikan oleh para pakar dapat masuk dalam pemikirannya.

“Kalo penyampaian para pakar itu memperluas pandangan kami terhadap penyelesaian hukum yang ada saat ini, terlebih hanya itu sih untuk poinnya,” ucap Vincentius Aris keluarga korban Kanjuruhan dihadapan awak media.

Lebih lanjut Vincentius juga mengatakan, sebelumnya ia tidak tau jika permasalahan ini sudah di proses oleh pihak kepolisian, pasalnya selama ini mayoritas keluarga korban hanya tau dari media.

“Ya yang sebelumnya kami tidak tau bahwa masalah ini sudah di proses oleh kepolisisan itu akhirnya kami tau lewat para pakar sendiri yang selama ini kami tau kan lewat media, keterbatasannya seperti itu,” tambah Vincentius.

Ia juga mengaku kalau tidak lewat media tidak tau apa-apa, dengan begini keluarga korban kumpul dijelaskan pihaknya sedikit banyak mengetahui.

“Meskipun gak nyampek 50% yang masuk tapi paling tidak kita jadi ngerti, terus akhirnya para pakar bisa menjembatani kami untuk inten permasalahan ini kepada lembaga pemerintahan,” jelasnya.

Vincentius juga mengaku karena keterbatasan pemikirannya, mereka tidak secara keseluruhan memahami apa yang disampaikan dan di jelaskan secara gamblang oleh para pakar.

“40% kami bisa menerima, karena maaf keterbatasan pemikiran kami, karena yang datang ini semuanya kan gak ada yang pakar hukum, terus kami semua orang desa, untuk hal-hal yang lebih spesifik seperti yang dilakukan oleh para pemandu tadi pemikirannya kayake belum nutut,” akunya.

Sementara itu, Iman Prihandono, S.H., Pakar bidang HAM yang juga sebagai Drkan di Fakultas Hukum Unair Surabaya mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya lebih ingin mendengar penjelasan dari keluarga korban, selain dari pada tanggung jawab hukum, keluarga jugabingin ada penyelesaian lain.

“Dari FGD ini kan kita mendengar bahwa sebenarnya yang di inginkan oleh keluarga selain dari pada tanggung jawab hukum, keluarga juga menginginkan ada penyelesaian lain. Seperti korban ini diantaranya adalah tulang punggung keluarga, korban-korban ini diantaranya juga kehilangan anak, keluarga dan mereka mengalami trauma,” paparnya.

“Nah harus ada penanganan untuk hal-hal yang seperti ini, bahwa income keluarga itu hilang, bahwa ada perasaan tertekan dan lain-lain yang tentu juga kalo misalnya bapaknya atau ibunya yang tertekan, yang tadinya si bapak dan ibu ini kerja tapi akhirnya mereka tidak kerja atau kehilangan semangat untuk bekerja, itu juga harus di selesaikan,” tambahnya Iman Prihandono.

Ia juga mengatakan ada yang hilang dari penanganan Kanjuruhan, ia melihat penanganan Kanjuruhan ini suporter atau korban pada umumnya itu mendorong penyelesaian-penyelesaian hukum aja, tapi sebenarnya ada sebagian dari korban itu menginginkan juga penyelesaian yang tanggung jawab tidak hukumnya, sebenarnya itu jauh lebih penting dari pada untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah melalui jalur hukum.

“Seandainya semua pihak, baik korban suporter dan lain-lain seperti LIB, PSSI, Kepolisisan dan semua mau duduk jadi satu menyelesaikan masalah ini dengan banyak metode, misalnya rekonsiliasi dan sudah pernah ada rekonsiliasi aceh ada rekonsiliasi Timor Leste di Kepolisian, di Kejaksaan juga ada restorative Justice Mereka bisa berkumpul jadi satu menyepakati penyelesaian-penyelesaian yang non hukum,” tandasnya.

“Penyelesaian non hukum itu lebih penting untuk memberikan restorasi, memberikan penyelesaian psikis, ekonomis yang lebih dibutuhkan oleh korban sebenarnya,” pungkas Dekan Fakultas Hukum Unair itu. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Keboncandi Gelar Patroli Dialogis Bersama Security Bank, Perkuat Keamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Jumat, 26 Juni 2026, di Bank BPR yang berlokasi di Jalan Raya Rangge, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di kawasan objek vital perbankan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Keboncandi berdialog langsung dengan petugas security Bank BPR. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak security untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya pada jam operasional bank maupun saat aktivitas transaksi masyarakat meningkat. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar CCTV dan sistem keamanan lainnya selalu dalam kondisi baik serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Keboncandi. “Patroli dialogis ini merupakan kegiatan preventif yang rutin kami laksanakan untuk memperkuat sinergi dengan petugas keamanan di objek vital, khususnya perbankan. Kami mengimbau agar seluruh petugas security selalu meningkatkan kewaspadaan, aktif memantau situasi di lingkungan kerja, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan kerja sama yang baik, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Kegiatan patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari pihak security Bank BPR. Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, diharapkan koordinasi antara kepolisian dan petugas keamanan semakin solid dalam mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampasan, maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas perbankan.

 

Polsek Keboncandi akan terus mengintensifkan patroli dialogis di objek-objek vital maupun pusat aktivitas masyarakat sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi antara Polri, petugas keamanan, dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi diharapkan senantiasa aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Gelar Patroli dan Monitoring di SPBU Pertamina 54.671.34, Antisipasi Kelangkaan BBM dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton melaksanakan patroli dialogis sekaligus monitoring di SPBU Pertamina 54.671.34 yang berlokasi di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM, berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU terkait ketersediaan stok BBM, serta mengawasi situasi di sekitar area SPBU. Hasil monitoring menunjukkan stok BBM di SPBU Pertamina 54.671.34 dalam kondisi aman, distribusi berjalan lancar, dan tidak ditemukan antrean panjang maupun gangguan kamtibmas yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas SPBU dan masyarakat agar tetap tertib saat melakukan pengisian BBM. Masyarakat diimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun penimbunan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran distribusi BBM.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dan monitoring di SPBU merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan di objek vital serta memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap terpenuhi.

 

“Patroli dan monitoring di SPBU merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan aman dan lancar. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat menghambat pelayanan di SPBU. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis dan monitoring ini, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di objek-objek vital. Diharapkan dengan adanya pengawasan secara rutin, distribusi BBM tetap berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kraton tetap aman dan kondusif, serta masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan nyaman tanpa adanya gangguan.

Continue Reading

Berita

Jelang Tradisi Petik Laut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Berikan Imbauan Keselamatan kepada Nelayan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan tradisi Petik Laut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan imbauan keselamatan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir di wilayah Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.45 WIB sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam mendukung kelancaran serta keselamatan masyarakat yang akan mengikuti tradisi Petik Laut.

 

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, S.H. mengatakan, imbauan ini diberikan agar seluruh rangkaian kegiatan Petik Laut dapat berjalan aman, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan.

 

“Kami mengimbau kepada para nelayan dan masyarakat pesisir agar memastikan kapal yang digunakan benar-benar layak berlayar, membawa alat keselamatan, serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal,” ujar AKP Edy Suseno.

Selain itu, Satpolairud juga mengingatkan para nahkoda kapal agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Apabila cuaca buruk, masyarakat diminta untuk tidak memaksakan diri melaut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Keselamatan penumpang menjadi tanggung jawab penuh nahkoda kapal. Karena itu, kami minta seluruh pihak tetap waspada dan mematuhi imbauan yang telah disampaikan,” tambahnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan tradisi Petik Laut berlangsung.

 

AKP Edy Suseno menegaskan bahwa kehadiran Satpolairud di tengah masyarakat pesisir merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan aktivitas di perairan.

 

“Kami berharap tradisi Petik Laut ini dapat berjalan lancar, aman, dan menjadi kegiatan budaya masyarakat pesisir yang tetap mengedepankan keselamatan bersama,” pungkasnya.

 

Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera menghubungi layanan darurat Kepolisian Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan perairan, maupun kondisi darurat lainnya selama rangkaian tradisi Petik Laut berlangsung.

Continue Reading

Trending