SURABAYA – Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, gelar review Focus Group Discussion (FGD) tragedi Kanjuruhan, yang secara langsung menghadirkan keluarga korban untuk mendengarkan penjelasan dan sanggahan dari para ahli, serta diberi kesempatan untuk bertanya langsung dengan para pakar.
Usai di sampaikannya hasil outopsi oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, Dr dr Nabil Bahasuan beberapa waktu lalu, beragam komentar miring dari keluarga korban yang tidak puas dengan hasil tersebut.
Kini sebanyak 16 orang mewakili keluarga korban Kanjuruhan itu menghadiri kegiatan FGD, yang di selenggarakan di Kampus B, Gedung Pancasila, Fakultas Hukum Unair Surabaya, pada Rabu (7/12/2022).
Di kesempatan ini mereka mendapat penjelasan secara gamblang baik dari bidang Forensik, bidang Hukum Pidana, bidang Psikologi, bidang Kimia dan Bidang Hak Asasi Manusia (HAM).
Salah satu perwakilan keluarga korban Vincentius Aris atau orang tua dari korban atas nama Revano Presati, menyampaiakan kegiatan ini menambah pengetahuan dan memperluas pengetahuan.
Namun demikian ia mengaku tidak semu yang disampaikan oleh para pakar dapat masuk dalam pemikirannya.
“Kalo penyampaian para pakar itu memperluas pandangan kami terhadap penyelesaian hukum yang ada saat ini, terlebih hanya itu sih untuk poinnya,” ucap Vincentius Aris keluarga korban Kanjuruhan dihadapan awak media.
Lebih lanjut Vincentius juga mengatakan, sebelumnya ia tidak tau jika permasalahan ini sudah di proses oleh pihak kepolisian, pasalnya selama ini mayoritas keluarga korban hanya tau dari media.
“Ya yang sebelumnya kami tidak tau bahwa masalah ini sudah di proses oleh kepolisisan itu akhirnya kami tau lewat para pakar sendiri yang selama ini kami tau kan lewat media, keterbatasannya seperti itu,” tambah Vincentius.
Ia juga mengaku kalau tidak lewat media tidak tau apa-apa, dengan begini keluarga korban kumpul dijelaskan pihaknya sedikit banyak mengetahui.
“Meskipun gak nyampek 50% yang masuk tapi paling tidak kita jadi ngerti, terus akhirnya para pakar bisa menjembatani kami untuk inten permasalahan ini kepada lembaga pemerintahan,” jelasnya.
Vincentius juga mengaku karena keterbatasan pemikirannya, mereka tidak secara keseluruhan memahami apa yang disampaikan dan di jelaskan secara gamblang oleh para pakar.
“40% kami bisa menerima, karena maaf keterbatasan pemikiran kami, karena yang datang ini semuanya kan gak ada yang pakar hukum, terus kami semua orang desa, untuk hal-hal yang lebih spesifik seperti yang dilakukan oleh para pemandu tadi pemikirannya kayake belum nutut,” akunya.
Sementara itu, Iman Prihandono, S.H., Pakar bidang HAM yang juga sebagai Drkan di Fakultas Hukum Unair Surabaya mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya lebih ingin mendengar penjelasan dari keluarga korban, selain dari pada tanggung jawab hukum, keluarga jugabingin ada penyelesaian lain.
“Dari FGD ini kan kita mendengar bahwa sebenarnya yang di inginkan oleh keluarga selain dari pada tanggung jawab hukum, keluarga juga menginginkan ada penyelesaian lain. Seperti korban ini diantaranya adalah tulang punggung keluarga, korban-korban ini diantaranya juga kehilangan anak, keluarga dan mereka mengalami trauma,” paparnya.
“Nah harus ada penanganan untuk hal-hal yang seperti ini, bahwa income keluarga itu hilang, bahwa ada perasaan tertekan dan lain-lain yang tentu juga kalo misalnya bapaknya atau ibunya yang tertekan, yang tadinya si bapak dan ibu ini kerja tapi akhirnya mereka tidak kerja atau kehilangan semangat untuk bekerja, itu juga harus di selesaikan,” tambahnya Iman Prihandono.
Ia juga mengatakan ada yang hilang dari penanganan Kanjuruhan, ia melihat penanganan Kanjuruhan ini suporter atau korban pada umumnya itu mendorong penyelesaian-penyelesaian hukum aja, tapi sebenarnya ada sebagian dari korban itu menginginkan juga penyelesaian yang tanggung jawab tidak hukumnya, sebenarnya itu jauh lebih penting dari pada untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah melalui jalur hukum.
“Seandainya semua pihak, baik korban suporter dan lain-lain seperti LIB, PSSI, Kepolisisan dan semua mau duduk jadi satu menyelesaikan masalah ini dengan banyak metode, misalnya rekonsiliasi dan sudah pernah ada rekonsiliasi aceh ada rekonsiliasi Timor Leste di Kepolisian, di Kejaksaan juga ada restorative Justice Mereka bisa berkumpul jadi satu menyepakati penyelesaian-penyelesaian yang non hukum,” tandasnya.
“Penyelesaian non hukum itu lebih penting untuk memberikan restorasi, memberikan penyelesaian psikis, ekonomis yang lebih dibutuhkan oleh korban sebenarnya,” pungkas Dekan Fakultas Hukum Unair itu. (*)
Polresta Pasuruan – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Polres Pasuruan Kota menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin pagi (17/8/2026), bertempat di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus meneguhkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Upacara dipimpin langsung oleh Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, S.I.K., dan diikuti oleh jajaran personel Polres Pasuruan Kota dengan penuh disiplin dan tertib. Seluruh rangkaian upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
Salah satu rangkaian penting dalam upacara tersebut adalah pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan langsung oleh Kompol Yokhbeth Wally, S.I.K. Momen tersebut menjadi pengingat akan sejarah perjuangan bangsa sekaligus nilai-nilai luhur kemerdekaan yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.
Peringatan detik-detik Proklamasi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan, kebersamaan dan kecintaan terhadap Tanah Air. Bagi jajaran Polres Pasuruan Kota, nilai kemerdekaan diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Waka Polres Pasuruan Kota menekankan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepolisian.
“Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi momentum bagi kita untuk kembali menguatkan semangat pengabdian. Sebagai anggota Polri, mari kita isi kemerdekaan dengan bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Yokhbeth Wally.
Menurutnya, nilai-nilai perjuangan para pahlawan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang disiplin, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap personel diharapkan mampu menjadikan semangat perjuangan tersebut sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik.
Kompol Yokhbeth Wally juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga soliditas dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari. Mari terus menjaga kekompakan, meningkatkan pelayanan, dan hadir di tengah masyarakat dengan sikap yang humanis serta penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Melalui Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polres Pasuruan Kota meneguhkan komitmennya untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Semangat kemerdekaan diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh personel untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, berintegritas dan penuh ketulusan.
Polresta Pasuruan – Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 diwujudkan jajaran Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota dengan meningkatkan kegiatan Patroli Presisi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif.
Patroli Presisi dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, momentum kemerdekaan harus menjadi semangat bersama untuk memperkuat persatuan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
“Kami intensifkan patroli sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif,” ujarnya.
Menurut AKP Sukrisno, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Melalui Patroli Presisi yang dilaksanakan secara intensif, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan dapat diwujudkan dengan menjaga persatuan, gotong royong, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polresta Pasuruan – Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, jajaran Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Patroli Presisi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Patroli Presisi dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Jalan Raya Tambakrejo, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Personel kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan, momentum kemerdekaan hendaknya tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga melalui kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban. “Kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan, tetapi juga diisi dengan kegiatan positif, menjaga kerukunan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
AKP Moch Soleh juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Melalui kegiatan Patroli Presisi tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan dapat diwujudkan melalui persatuan, gotong royong, kepedulian, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harkamtibmas.