Berita
Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Gadingrejo Berikan Pembinaan di SMAN 3

Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menjadi pembina apel di SMAN 3 Kota Pasuruan menyampaikan tentang Kenakalan Remaja. Rabu (14/12/2022).
Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran dan tindak kekerasan serta aksi- aksi yang melanggar hukum lainnya yang melibatkan anak usia dibawah umur atau pelajar.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Gadingrejo Kompol Tri Bowo Sulaksono SH mengatakan, Bhabinkamtibmas Kel. Sebani Bripka Yulianto Eko W Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan Kota terus melakukan pendampingan sekaligus memberikan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah.
“Bripka Yulianto Eko. W. Bhabinkamtibmas Kel. Sebani menghimbau kepada murid agar tidak melaksanakan balap liar dan ikut geng motor serta tidak melakukan pembulian kepada teman temannya dan agar para dewan guru tetap mengawasi para murid dan selalu tetap sabar untuk memberikan himbauan tentang ketertiban di sekolah.” Jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, para murid setelah mendapatkan pembinaan dari Bhabinkamtibmas Bripka Yulianto Eko. W. dilanjutkan dengan mengucapkan deklarasinya siswa SMAN 3 yaitu :
- Turut menjaga NKRI
- menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekolah
- menolak segala bentuk kekerasan perkelahian pembiaran dan pembullyan antar siswa baik secara fisik maupun secara online
Kapolsek juga menekankan agar menghindari hal-hal yang tidak terpuji, yang termasuk dalam kenakalan remaja ataupun bulying, dimana akan sangat merugikan baik diri pribadi siswa, orang tua maupun sekolah.
“Maka dari itu diperlukan motivasi untuk membangkitkan semangat anak didik kita dalam belajar, meraih prestasi dan menggapai cita-cita sesuai yang diinginkan.” pungkasnya.
