Connect with us

Berita

Ditpolairud Polda Jatim Amankan 8 Perahu dan ABK yang Diduga Lakukan Illegal Fishing

Published

on

SURABAYA – Tim Satgas illegal fishing Subdit Gakkum bersama Subdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim telah berhasil mengamankan perahu nelayan yang diduga melakukan tindak pidana penangkapan ikan secara illegal dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang berupa jaring Trawl.

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan 8 unit perahu beserta ABK dan 8 set peralatan jaring Trawl lengkap serta ikan hasil tangkapan kurang lebih 2 Ton.

“Penangkapan tersebut berkat adanya informasi masyarakat nelayan di sekitar perairan Kenjeran Alur Perairan Timur Surabaya (APTS), pada hari Senin,(09/01/ 2023) sekira pukul 08.00 Wib, penangkapan ikan secara illegal menggunakan jaring Trawl,” kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa, (10/01/23).

Kombes Pol Puji menjelaskan usai mendapat informasi tersebut kemudian
Tim Satgas Illegal Fishing bersama kapal Patroli Ditpolairud Polda Jatim menindaklanjuti dengan melakukan patroli pengecekan dan penyelidikan dilapangan dan ternyata benar bahwa ada sekelompok nelayan telah melakukan penangkapan ikan secara illegal fishing.

“Tepat pukul 14.00, hari Senin, (09/01/ 2023) petugas melakukan penangkapan terhadap perahu nelayan beserta 8 nelayan untuk diamankan kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Puji.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit perahu nelayan SAMBUNG GT 3, dengan ABK 8 orang,1 (satu) unit perahu nelayan BANYU ASIH GT 3, dengan ABK 8 orang, 1 (satu) unit perahu nelayan MAJU JAYA GT 3, 1 (satu) unit perahu nelayan SAHABAT GT 3, dengan ABK 8 orang,1 (satu) unit perahu nelayan MAWAR GT 3, dengan ABK 7 orang, 1 (satu) unit perahu nelayan SRI DUNUNG GT 3, dengan ABK 11 orang, 1 (satu) unit perahu nelayan SANDEM GT 3, dengan ABK 8 orang,1 (satu) unit Perahu Nelayan JABAL NUR GT 3, dengan ABK sebanyak 11 orang.

Selain itu juga turut diamankan oleh Subditgakkum Ditpolairud Polda Jatim adalah 8 (delapan) set alat penangkap ikan yang dilarang (Trawl),8 (delapan) papan pemberat jarring,Kurang lebih 2 ton ikan jenis campuran hasil tangkapan dengan menggunakan jaring Trawl.

Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 85 jo pasal 100 B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 KUHPidana. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Ketua Komisi III DPR RI: Hasil Survei Litbang Kompas Jadi Motivasi Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Published

on

Jakarta, 26 Juni 2026 – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas. Survei tersebut menunjukkan peningkatan penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Polri serta tingginya keyakinan publik terhadap kinerja Polri ke depan.

Menurut Habiburokhman, capaian tersebut mencerminkan dedikasi seluruh jajaran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga personel yang bertugas di kewilayahan.

“Kenaikan angka kepuasan dan profesionalitas ini merupakan buah dari dedikasi seluruh personel Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga para Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak pelayanan di desa-desa. Mereka hadir saat masyarakat membutuhkan, dan publik melihat serta merasakan kerja keras itu,” ujar Habiburokhman.

Ia juga menilai pendekatan pelayanan yang semakin humanis, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat turut memberikan kontribusi terhadap meningkatnya penilaian publik terhadap Polri.

Meski demikian, Habiburokhman mengingatkan agar hasil survei tersebut menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Capaian ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus mempertahankan kinerja yang baik, melakukan perbaikan pada berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan, serta terus konsisten menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari Komisi III DPR RI.

“Polri memandang setiap hasil survei dan masukan dari masyarakat maupun DPR sebagai bagian penting dari proses evaluasi. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata. Karena itu, kami akan terus memperkuat transformasi pelayanan, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Hasil Survei Litbang Kompas menunjukkan rata-rata penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Polri meningkat dari 7,76 pada 2025 menjadi 8,37 pada 2026. Survei juga mencatat 82,4 persen responden meyakini kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang.

Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi, menggunakan metode wawancara tatap muka dengan margin of error ±2,83% pada tingkat kepercayaan 95%. Hasil survei dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.

Continue Reading

Berita

Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan

Published

on

Jakarta, 26 Juni 2026 – Transformasi digital yang terus dikembangkan Polri semakin mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian. Hal tersebut tergambar dalam Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dipublikasikan Litbang Kompas.

Survei menunjukkan masyarakat memberikan penilaian positif terhadap kemudahan mengakses layanan kepolisian dan penyelesaian laporan pengaduan. Penilaian profesionalitas pelayanan Polri juga meningkat menjadi 8,37 pada tahun 2026.
Berbagai inovasi digital terus dikembangkan Polri, mulai dari layanan SIM melalui aplikasi SINAR, SKCK Online, Laporan Polisi dan Surat Kehilangan secara elektronik, pembayaran digital, hingga optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Polri juga mengembangkan integrasi SPKT Presisi dengan Call Center 110 dan fungsi Samapta sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, terdokumentasi secara elektronik, dan semakin responsif.

Survei turut menunjukkan tingkat pengenalan masyarakat terhadap layanan Polisi 110 terus meningkat. Responden yang telah mengenal layanan tersebut menilai Call Center 110 mudah dihubungi dan memberikan pelayanan yang memuaskan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan digitalisasi merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang semakin modern, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat. Berbagai inovasi akan terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.

Continue Reading

Berita

Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas

Published

on

Jakarta, 26 Juni 2026 – Hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan masyarakat memberikan penilaian positif terhadap berbagai aspek pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

Responden memberikan apresiasi terhadap kualitas fasilitas pelayanan, kemudahan mengakses layanan, penyelesaian laporan pengaduan, perlindungan data pribadi, serta pelayanan yang menjunjung prinsip profesionalisme dan kesetaraan.

Survei juga menunjukkan layanan administrasi kepolisian masih menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, sementara penilaian terhadap profesionalitas pelayanan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berbagai hasil tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan yang terus dilakukan Polri melalui penguatan SPKT Presisi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, standardisasi pelayanan, digitalisasi layanan, serta penguatan sistem evaluasi untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan hasil survei tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Setiap penilaian masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kami. Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.

Continue Reading

Trending