Connect with us

Berita

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2   

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

 

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

 

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

 

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

 

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

 

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

 

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

 

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

 

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

 

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

 

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

 

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta.

 

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

 

 

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Wates Aktif Dampingi Petani, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Wates Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, Bripka Toni Andarias Tarigan, melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring kepada para petani di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengunjungi lahan pertanian milik warga guna memantau perkembangan tanaman sekaligus berdialog langsung dengan para petani terkait kondisi pertanian di wilayah binaannya.

Selain itu, Bripka Toni juga memberikan motivasi kepada petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan.

Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas turut memastikan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan baik di tingkat desa.

Kehadiran Polri di tengah para petani juga menjadi bentuk dukungan nyata dalam upaya mewujudkan swasembada pangan Nasional.

Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., mengatakan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat, termasuk kelompok tani, merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan melakukan pendampingan dan monitoring kepada para petani. Diharapkan melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, program ketahanan pangan dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya swasembada pangan Negara Republik Indonesia,” ujar AKP Mawan, S.H.

Dengan kegiatan sambang dan monitoring yang dilakukan secara rutin, diharapkan para petani semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertaniannya sehingga mampu meningkatkan produktivitas hasil panen dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kamis (25/6/2026).

Patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan permukiman, pertokoan, jalan raya, hingga fasilitas umum lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi, siang, maupun sore hari.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Polsek Rejoso juga menyempatkan diri berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rejoso.

“Kami terus meningkatkan patroli di berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Rejoso berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan lancar.

Continue Reading

Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli Sambang dan Dialogis Bersama Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi aksi kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli sambang di wilayah hukumnya. Kamis (25/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis bersama warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli sambang dan dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Patroli sambang ini tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga sebagai sarana mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat. Dengan berdialog secara langsung, kami dapat menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada di lingkungan warga,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Dengan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat melalui patroli sambang dan dialogis, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Keboncandi.

Continue Reading

Trending