Connect with us

Berita

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Kasus Pencuarian di Gereja, Satu Tersangka Diamankan

Published

on

BANGKALAN – Laki – laki inisial MZ (33 tahun) warga Kabupaten Bondowoso yang berprofesi serabutan sehari hari di perantauan, harus berurusan dengan aparat berwajib untuk kali pertama dalam hidupnya.

Hal ini terjadi karena MZ dilaporkan oleh YA (44 tahun), warga desa Gili Timur, kecamatan Kamal karena ketahuan mencuri barang barang berharga di Gereja Mariya Immakulata, Telang, Kamal, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K saat ditemui pada Senin siang ini (19/02/2024) menjelaskan jika kasus pencurian ini terungkap berawal dari CCTV yang ada di Gereja tersebut.

AKBP Febri menjelaskan jika MZ mencuri pada dinihari menjelang subuh dengan cara merusak pintu gereja.

Menurut AKBP Febri, saat pagi harinya pelapor ke Gereja, kondisi pintu sudah ada yang merusak dan barang barang banyak yang hilang.

“Kronologisnya bermula ketika MZ merusak pintu gereja dan mengambil barang barang berharga seperti cawan kuningan, tempat lilin yang mengandung kuningan, sound gantung, kipas angin, serta dua patung yakni patung Yesus dan Bunda Maria,” beber AKBP Febri.

Lebih lanjut menurut AKBP Febri barang bukti yang telah diambil pelaku ada yang laku dijual di Surabaya.

“Tempat cawan dan tempat lilin yang mengandung bahan kuningan sudah laku dijual. Begitu pula dengan patung bunda Maria,”kata AKBP Febri.

Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti yang telah dicuri di Gereja tersebut dan juga peralatan yang dipakai untuk mencuri.

“Ada linggis, tang potong, gunting besi, 2 obeng, 2 karung serta barang bukti yang telah dicuri berhasil kami sita,” lanjut AKBP Febri.

Sementara itu modus pelaku kata AKBP Febri memang untuk kebutuhan anak dan istri nya di Bondowoso.

“Pengakuan tersangka untuk kebutuhan anak dan istri nya di Bondowoso karena di Bangkalan tidak punya penghasilan tetap,” tambah AKBP Febri.

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, MZ ini akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Berita

Bhabinkamtibmas Pohjentrek Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau kondisi dan perkembangan tanaman sekaligus memastikan pengelolaan lahan berjalan dengan baik.

Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa pendampingan Bhabinkamtibmas kepada kelompok tani merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi para petani, mulai dari melakukan pengecekan lahan hingga mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Pohjentrek berkomitmen memperkuat kemitraan dengan kelompok tani dan memberikan dukungan terhadap pengelolaan lahan binaan Polri. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Hadir di Tengah masyarakat, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Jumat (14/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kegiatan tersebut sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

Dalam pelaksanaannya, personel juga menyempatkan berdialog dengan masyarakat. Warga diberikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Gondangwetan tetap aman dan kondusif.

“Kami terus meningkatkan patroli di lingkungan masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan menyentuh langsung berbagai aktivitas masyarakat, Polsek Keboncandi berupaya menjaga situasi wilayah tetap terkendali serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Sambangi Warga, Polsek Kraton Imbauan Kamtibmas Cegah Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta berbagai gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Selain menyampaikan imbauan, anggota Polsek Kraton juga berdialog dengan masyarakat guna menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah sekitar.

Warga diingatkan untuk selalu waspada, menjaga barang berharga, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli sambang merupakan salah satu cara efektif untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami terus mendorong anggota untuk aktif menyambangi masyarakat. Selain sebagai upaya pencegahan kriminalitas, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi sehingga setiap perkembangan situasi kamtibmas dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Moch Soleh.

Polsek Kraton akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan sambang dengan mengedepankan pendekatan humanis. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih waspada, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Continue Reading

Trending