KOTA MALANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Jawa Timur menggelar Tour de Panderman yang melintasi beberapa wilayah di Jawa Timur, termasuk Kota Malang.
Polresta Malang Kota mendukung penuh pelaksanaan Tour de Panderman ini, baik dengan menerjunkan Biker maupun memberikan pengamanan jalur.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan Pam Jalur perlu ada penebalan dan penambahan personel yang membantu.
Dalam mendukung pelaksanaan Tour de Panderman Polda Jatim, Polresta Malang Kota selain menerjunkan atlet sepeda, juga memberikan pengamanan extra untuk jalur Tour de Panderman yang melintas di Kota Malang,
“Untuk pengamanan jalur, kami akan lakukan pola – pola pengaturan dan rekayasa lalulintas,” ujar Kompol Aristianto,Jumat (31.5).
Ia mengatakan dari hasil evaluasi gladi bersih yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi pada hari Sabtu (25/5) yang lalu, perlu adanya penebalan pengamanan dibeberapa jalur Tour de Panderman.
Oleh karenanya Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota juga akan melibatkan 50 personel sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) yang telah dibina sejak lama oleh Satlantas Polresta Malang Kota.
“Kami juga melibatkan 50 Supeltas binaan dalam pengamanan jalur Tour De Panderman nantinya,” jelas Kompol Aris.
Penunjukan dan ploting personel Supeltas ini dilakukan oleh Kanit Regident Polresta Malang Kota AKP Yulian saat memimpin Apel Supeltas di Halaman Kantor Pengadilan Lama Jl Cipto, Rabu, (29/05) yang lalu.
Para Supeltas disebar di 10 titik, baik dipersimpangan maupun ruas U-Turn (putar Balik) mulai dari Tugu batas Kota sisi Utara hingga tugu batas Kota sisi Barat.
“Pembagian tugas Supeltas dalam rangka Tour De Panderman, nantinya disebar di 10 (sepuluh) titik, mulai batas Kota Utara Adiputro sampai dengan batas Kota Barat,” kata AKP Yulian.
Jalur Pengamanan Tour de Panderman start dari Polda Jatim menuju Panderman Kota Batu memiliki jarak tempuh 131 Km pada tanggal 8 Juni 2024 mendatang.
Seperti diketahui, Ada 1.500 peserta dibagi menjadi 2 (dua), diantaranya 800 peserta pembalap dan 700 peserta non pembalap yang mengikuti Tour De Panderman bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi
Polresta Malang Kota memberikan pengamanan jalur sepanjang 18 Km, mulai tugu batas gerbang Kota Malang sisi utara (Balearjosari-Karanglo), hingga tugu batas Kota Malang Gerbang sisi Barat (Landungsari-Dau).
AKP Yulian didampingi KBO Lantas, Kanit Kamsel, Kanit Gakkum, Kasubnit 2 Kamsel memberi arahan para personel Supeltas yang terploting untuk melaksanakan tugas pengamanan jalur dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap para Supeltas dapat melaksanakan tugas pengamanan jalur Tour de Panderman dengan sebaik-baiknya, sehingga Tour de Panderman dapat berjalan lancar dan aman,” ujar AKP Yulian.
Dukungan Polresta Malang Kota ini salah wujud pelaksanaan agenda memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78 khususnya diwilayah Kota Malang. (*)
Polresta Pasuruan – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati terus aktif melaksanakan pendampingan kepada para petani di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, di lahan pertanian jagung yang terletak di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke area pertanian untuk melakukan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung milik warga. Selain memastikan kondisi tanaman tumbuh dengan baik, petugas juga berdialog dengan para petani guna mengetahui situasi pertanian di lapangan serta berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.
Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, para petani dapat menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi, mulai dari perawatan tanaman, pemupukan, hingga upaya pencegahan serangan hama yang berpotensi menurunkan hasil panen. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau para petani untuk terus menjaga kualitas perawatan tanaman, melakukan pemupukan secara tepat, serta memanfaatkan lahan pertanian secara optimal guna meningkatkan produktivitas hasil panen. Pendampingan yang dilakukan secara rutin diharapkan mampu memberikan motivasi kepada para petani untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Selain mendukung peningkatan hasil pertanian, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan warga.
Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi P, mengatakan bahwa keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami hadir untuk memberikan semangat, motivasi, serta pendampingan kepada para petani agar tetap produktif dalam mengelola lahan pertaniannya. Kami berharap hasil pertanian di wilayah Lekok terus meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Lekok akan terus mendorong para Bhabinkamtibmas untuk aktif menjalin komunikasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk para petani, guna mendukung berbagai program yang berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan para petani, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga.
Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Lekok semakin berkembang, produktivitas hasil panen meningkat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
LUMAJANG – Lautan pesepeda memenuhi kawasan Alun – alun Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (21/6/2026) pagi.
Mengenakan jersey berwarna-warni khas komunitas masing-masing, ribuan pesepeda tampak antusias mengikuti Gowes Sepeda Gembira yang digelar Polres Lumajang dalam rangka memyambut Bhayangkara ke-80.
Mereka datang tidak hanya dari wilayah di Lumajang, tetapi juga dari daerah lain seperti Probolinggo hingga Tuban.
Panitia mencatat lebih dari 2.000 peserta ambil bagian dalam kegiatan yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” tersebut.
Selain menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antara masyarakat, komunitas sepeda, pemerintah daerah, dan jajaran kepolisian.
Suasana semakin meriah ketika Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar bersama Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma melepas peserta secara simbolis.
Pelepasan ditandai dengan pelepasan balon ke udara yang disambut tepuk tangan ribuan peserta.
Selain menghadirkan suasana kebersamaan, panitia juga menyediakan berbagai hadiah menarik.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, Gowes Sepeda Gembira merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Menurutnya, olahraga bersama menjadi sarana yang efektif untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat sesuai tema tahun ini, yakni Polri Untuk Masyarakat,” kata AKBP Alex.
Kehadiran peserta dari berbagai daerah dinilai menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan persaudaraan masih terjaga dengan baik.
AKBP Alex menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak semata menjadi momentum seremonial bagi institusi kepolisian.
Menurutnya peringatan tersebut harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keamanan dan kondusivitas daerah dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami terus berupaya membangun kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tutur AKBP Alex.
Masih kata AKBP Alex, sinergitas yang solid antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat adalah modal dasar untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Melalui semangat “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Lumajang berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang mempererat hubungan dengan warga. (*)
TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di Surabaya.
Kali ini, Dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu, yakni ASDP (22) dan CWH (33), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 292,93 gram.
Keduanya diamankan di sebuah warung makan di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Surabaya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Putrawan mengungkapkan, tersangka ASDP mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya.
Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka mengaku awal membeli tiga paket sabu sekitar 292,93 gram seharga Rp45 juta per 100 gram, kemudian dijual kembali kepada pemesan dengan harga Rp55 juta per 100 gram,” ungkap AKP Adik Putrawan, Senin (22/06/2026).
Dengan demikian tersangka ASDP memperoleh keuntungan sekitar Rp.10 juta untuk setiap ons yang berhasil dipasarkan.
AKP Adik juga mengungkap bahwa pembelian sabu tersebut dilakukan berdasarkan pesanan seorang calon pembeli berinisial M yang juga telah masuk dalam daftar buronan Polisi.
Dari hasil pendalaman, ASDP diketahui telah menjalankan bisnis peredaran narkotika sebanyak Tiga kali sejak Mei 2026.
“Aktivitas tersebut disebut merupakan kelanjutan dari jaringan yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya, yang kini sedang menjalani hukuman penjara dalam perkara narkotika,” kata AKP Adik Putrawan.
Selama menjalankan bisnis ilegal tersebut, ungkap AKP Adik, tersangka mengaku telah memperoleh keuntungan mencapai sekitar Rp100 juta.
“Sementara itu, tersangka CWH berperan membantu proses transaksi jual beli sabu. Sebagai imbalan atas keterlibatannya, ia menerima bayaran sebesar Rp500 ribu setiap membantu transaksi,” jelasnya.
Barang bukti yang disita berupa tiga plastik besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 292,93 gram yang disimpan di dalam wadah plastik bening.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun menyerahkan narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.
Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)