Connect with us

Berita

Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anak di Kota Batu

Published

on

KOTA BATU – Gerak cepat Polres Batu Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap motif pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anak terhadap korban berinisial RK berusia 12 tahun hingga meninggal dunia di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin dalam jumpa pers di Mapolres Batu, Jawa Timur, mengatakan salah satu pelaku pengeroyokan atau anak berhadapan dengan hukum berinisial MA (13) merasa tersinggung dengan korban karena diminta mencetak tugas sekolah saat malam hari.

“Motif terduga anak berhadapan dengan hukum inisial MA tersinggung karena oleh korban diminta untuk mencetak tugas pada malam hari,” ujar AKBP Oskar, Sabtu (1/6).

AKBP Oskar menjelaskan akibat tersinggung dengan permintaan korban, MA mengajak sejumlah anak lainnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Disebutkan oleh AKBP Oskar, penganiayaan terhadap korban RK dilakukan MA bersama empat orang anak lainnya berinisial AS (13), MI (15), KA (13), dan KB (13).

“Anak-anak tersebut merupakan rekan sekolah dan teman bermain korban dan pada Rabu (29/5), korban dijemput KA dan kemudian diajak ke rumah MA,” jelas AKBP Oskar.

Setelah itu, KA dan MA membawa korban ke Jalan Cempaka, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu.

Di lokasi tersebut, sejumlah anak telah menanti dan terjadilah pengeroyokan sekitar pukul 13.30 WIB.

“Tindak kekerasan atau penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara memukul korban secara bergantian,”lanjut AKBP Oskar.

Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, KA dan AS mengantarkan korban pulang hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Lahor, Kota Batu.

Kemudian, pada Jumat (31/5), korban RK mengeluh sakit pada bagian kepala belakang dan mual kepada orang tuanya.

Pada pukul 07.00 WIB, orang tua korban membawa RK ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu dan RK dinyatakan meninggal pada pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan hasil visum terhadap korban, lanjut Kapolres Batu, korban RK meninggal dunia akibat retak pada batok kepala bagian kiri.

“Berdasarkan hasil visum, korban meninggal akibat retak pada batok kepala bagian kiri, sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak,” terang AKBP Oskar.

Lima orang anak yang berhadapan dengan hukum disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf C, UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (*)

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati Bersama Perangkat Desa Cukurgondang, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Grati melaksanakan patroli dialogis bersama perangkat Desa Cukurgondang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026), bertempat di Balai Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati berdialog langsung dengan perangkat desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan dan kondisi masyarakat di wilayah Desa Cukurgondang.

 

Patroli dialogis menjadi salah satu langkah kepolisian dalam memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa. Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih dini dan segera dicarikan langkah penanganannya.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto mengatakan, sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

«“Kami terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan masyarakat. Dengan sinergitas dan kepedulian bersama, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah sejak dini,” ujar Kapolsek Grati.»

 

Polsek Grati juga mengajak perangkat desa untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan pemerintah desa dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Polsek Rejoso Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli harkamtibmas. Patroli dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di sepanjang Jalan Raya Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap aman dan kondusif.

 

Dalam patroli, personel menyusuri sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Petugas juga memantau situasi sekitar serta memberikan imbauan kepada warga agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek Rejoso menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Patroli kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam aktivitas masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Rejoso.

 

Polsek Rejoso juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Rakor Rencana Pengamanan Haul KH Abdul Hamid ke-45

Published

on

Pasuruan Kota  – Polres Pasuruan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pengamanan Haul ke-45 Almaghfurlah Al Arif Billah KH Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026). Rakor berlangsung di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kota Pasuruan.

 

Rakor digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan rencana pengamanan, sekaligus menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, panitia, serta stakeholder terkait dalam menghadapi rangkaian kegiatan Haul yang diperkirakan dihadiri ribuan jamaah.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftahul MBK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan akan difokuskan pada rangkaian kegiatan Jumat (21/8/2026) dan Sabtu (22/8/2026), mulai dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Temu Alumni dan Seminar Nasional, hingga puncak Majelis Haul dan Maulid Ishari.

 

“Rakor ini menjadi bagian penting dalam mematangkan rencana pengamanan. Kami menerima masukan dari seluruh stakeholder agar pelaksanaan Haul tahun ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh jamaah,” ujar Kompol Miftahul MBK.

Dalam rencana pengamanan tersebut, Polres Pasuruan Kota menyiapkan sekitar 940 personel gabungan yang melibatkan Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, PMI, Senkom dan Banser PCNU.

 

Selain pengamanan di lokasi kegiatan, rakor juga membahas rekayasa lalu lintas, pengaturan kantong parkir, sterilisasi kawasan, serta antisipasi kepadatan kendaraan dan jamaah. Polres Pasuruan Kota juga akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait pengaturan arus kendaraan dari arah barat menuju Exit Tol Pasuruan–Probolinggo (Supas).

 

Personel pengamanan nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan melakukan patroli gabungan berjalan kaki untuk menjaga kawasan tetap steril dari pedagang kaki lima maupun parkir liar. Apel Gelar Pasukan dijadwalkan pada Jumat (21/8/2026) pukul 15.00 WIB di Lapangan Wicaksana Laghawa.

 

Dinas Perhubungan Pasuruan juga menyiapkan 110 personel untuk mendukung pengamanan dan melakukan sterilisasi kawasan sejak dini hari. Sementara Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menyiagakan 63 petugas kesehatan di lima pos kesehatan serta menyiapkan 12 unit ambulans sebagai bagian dari dukungan pelayanan kesehatan bagi jamaah.

 

Ketua Panitia Haul H. M. Nailur Rochman, S.IP., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan Kota dan seluruh stakeholder yang selama ini memberikan dukungan pengamanan. Panitia juga menyiapkan petugas pendamping atau LO untuk membantu penjemputan tamu VIP dan VVIP.

 

Melalui Rakor Rencana Pengamanan ini, seluruh unsur yang terlibat berkomitmen memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan agar seluruh rangkaian Haul ke-45 KH Abdul Hamid dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jamaah yang hadir.

Continue Reading

Trending