MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Kabupaten Malang.
Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka berinisial BFJ (23) dan ASP (24) dengan barang bukti berupa dua kilogram ganja kering siap edar.
Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Malang pada Selasa (4/6), menjelaskan bahwa tersangka BFJ merupakan warga Kecamatan Batu, Kota Batu, sementara ASP adalah warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Keduanya ditangkap oleh tim reserse narkoba Polres Malang di sebuah rumah di Jalan Panderman, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada 20 Mei 2024.
“Polres Malang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Kota Batu, tepatnya di Desa Oro-oro Ombo pada 20 Mei pukul 17.00 WIB,” ujar AKP Aditya di Polres Malang, Selasa (4/6).
AKP Aditya menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poket ganja dengan total berat masing-masing 2 kilogram dan 3,42 gram.
Selain itu, aparat juga menyita 20 ranting ganja kering, alat hisap sabu, timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api, serta dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.
“Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya,”kata AKP Aditya.
Dari keterangan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, diketahui informasi tentang pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi.
Ganja tersebut diduga dikirim dari Medan dan dikemas dengan label gula aren untuk mengelabui petugas pengiriman barang.
“Dua kilogram ganja tersebut dikemas dalam wadah plastik dengan label gula aren untuk mengelabui petugas pengiriman,” jelas AKP Aditya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku mengaku sering mengedarkan ganja di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Ganja tersebut dikemas dalam plastik klip bening seberat 3 gram dan dijual seharga Rp 100 ribu.
Dari setiap transaksi, masing-masing tersangka mendapat imbalan sebesar Rp 75 ribu dan keleluasaan untuk menghisap ganja.
AKP Aditya juga menyebut bahwa peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bernama alias Ucil, yang merupakan otak sekaligus operator dari peredaran ganja ini.
“Sumber ganja ini berasal dari narapidana di Lapas atas nama Ucil yang menjadi otak sekaligus operatornya,” tambah AKP Aditya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Ipda DIcka Ermantara, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.
Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Ipda Dicka.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Malang guna mempermudah proses penyidikan.
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)
Polresta Pasuruan – Polsek Grati melaksanakan patroli dialogis bersama perangkat Desa Cukurgondang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026), bertempat di Balai Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati berdialog langsung dengan perangkat desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan dan kondisi masyarakat di wilayah Desa Cukurgondang.
Patroli dialogis menjadi salah satu langkah kepolisian dalam memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa. Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih dini dan segera dicarikan langkah penanganannya.
Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto mengatakan, sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
«“Kami terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan masyarakat. Dengan sinergitas dan kepedulian bersama, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah sejak dini,” ujar Kapolsek Grati.»
Polsek Grati juga mengajak perangkat desa untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan pemerintah desa dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.
Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli harkamtibmas. Patroli dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di sepanjang Jalan Raya Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap aman dan kondusif.
Dalam patroli, personel menyusuri sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Petugas juga memantau situasi sekitar serta memberikan imbauan kepada warga agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Rejoso menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam aktivitas masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Rejoso.
Polsek Rejoso juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Pasuruan Kota – Polres Pasuruan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pengamanan Haul ke-45 Almaghfurlah Al Arif Billah KH Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026). Rakor berlangsung di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kota Pasuruan.
Rakor digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan rencana pengamanan, sekaligus menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, panitia, serta stakeholder terkait dalam menghadapi rangkaian kegiatan Haul yang diperkirakan dihadiri ribuan jamaah.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftahul MBK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan akan difokuskan pada rangkaian kegiatan Jumat (21/8/2026) dan Sabtu (22/8/2026), mulai dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Temu Alumni dan Seminar Nasional, hingga puncak Majelis Haul dan Maulid Ishari.
“Rakor ini menjadi bagian penting dalam mematangkan rencana pengamanan. Kami menerima masukan dari seluruh stakeholder agar pelaksanaan Haul tahun ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh jamaah,” ujar Kompol Miftahul MBK.
Dalam rencana pengamanan tersebut, Polres Pasuruan Kota menyiapkan sekitar 940 personel gabungan yang melibatkan Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, PMI, Senkom dan Banser PCNU.
Selain pengamanan di lokasi kegiatan, rakor juga membahas rekayasa lalu lintas, pengaturan kantong parkir, sterilisasi kawasan, serta antisipasi kepadatan kendaraan dan jamaah. Polres Pasuruan Kota juga akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait pengaturan arus kendaraan dari arah barat menuju Exit Tol Pasuruan–Probolinggo (Supas).
Personel pengamanan nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan melakukan patroli gabungan berjalan kaki untuk menjaga kawasan tetap steril dari pedagang kaki lima maupun parkir liar. Apel Gelar Pasukan dijadwalkan pada Jumat (21/8/2026) pukul 15.00 WIB di Lapangan Wicaksana Laghawa.
Dinas Perhubungan Pasuruan juga menyiapkan 110 personel untuk mendukung pengamanan dan melakukan sterilisasi kawasan sejak dini hari. Sementara Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menyiagakan 63 petugas kesehatan di lima pos kesehatan serta menyiapkan 12 unit ambulans sebagai bagian dari dukungan pelayanan kesehatan bagi jamaah.
Ketua Panitia Haul H. M. Nailur Rochman, S.IP., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan Kota dan seluruh stakeholder yang selama ini memberikan dukungan pengamanan. Panitia juga menyiapkan petugas pendamping atau LO untuk membantu penjemputan tamu VIP dan VVIP.
Melalui Rakor Rencana Pengamanan ini, seluruh unsur yang terlibat berkomitmen memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan agar seluruh rangkaian Haul ke-45 KH Abdul Hamid dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jamaah yang hadir.