Connect with us

Berita

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam rangkaian pengungkapan yang dilakukan pada Februari 2026. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti narkotika dengan total puluhan gram sabu. Minggu (22/2/2026).

Pengungkapan bermula pada Jumat, 20 Februari 2026 sekira pukul 22.40 WIB, di pinggir jalan Dusun Karangnongko, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial ND (21), warga Kecamatan Grati, yang kedapatan menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Dari tangan ND, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,11 gram yang disimpan di saku jaket hoodie, serta 1 bungkus sabu seberat 10,33 gram dan 5 butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,06 gram yang disimpan dalam tas jinjing di dalam jok sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarainya. Selain itu, turut diamankan handphone, alat pendukung, serta sejumlah barang lainnya.

Dari hasil interogasi, ND mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial DP (31), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan DP pada Minggu, 22 Februari 2026, di sebuah warung nasi goreng di Jalan Semeru Selatan, Desa Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari tangan DP ditemukan sabu seberat 5,13 gram yang disimpan di lipatan sarung yang dikenakannya, beserta alat hisap dan handphone.

Pengembangan kembali dilakukan setelah DP mengakui bahwa sebagian sabu miliknya telah dititipkan kepada rekannya berinisial LE (32), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Petugas kemudian mengamankan LE di kediamannya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan total berat kotor 74,53 gram yang disimpan dalam kaleng berwarna biru, serta timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dan alat pendukung lainnya.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai lebih dari 90 gram beserta 5 butir pil ekstasi. Selanjutnya, para tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menegaskan akan memproses para tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati Bersama Perangkat Desa Cukurgondang, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Grati melaksanakan patroli dialogis bersama perangkat Desa Cukurgondang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026), bertempat di Balai Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati berdialog langsung dengan perangkat desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan dan kondisi masyarakat di wilayah Desa Cukurgondang.

 

Patroli dialogis menjadi salah satu langkah kepolisian dalam memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa. Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih dini dan segera dicarikan langkah penanganannya.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto mengatakan, sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

«“Kami terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan masyarakat. Dengan sinergitas dan kepedulian bersama, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah sejak dini,” ujar Kapolsek Grati.»

 

Polsek Grati juga mengajak perangkat desa untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan pemerintah desa dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Polsek Rejoso Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli harkamtibmas. Patroli dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di sepanjang Jalan Raya Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap aman dan kondusif.

 

Dalam patroli, personel menyusuri sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Petugas juga memantau situasi sekitar serta memberikan imbauan kepada warga agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek Rejoso menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Patroli kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam aktivitas masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Rejoso.

 

Polsek Rejoso juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Rakor Rencana Pengamanan Haul KH Abdul Hamid ke-45

Published

on

Pasuruan Kota  – Polres Pasuruan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pengamanan Haul ke-45 Almaghfurlah Al Arif Billah KH Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026). Rakor berlangsung di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kota Pasuruan.

 

Rakor digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan rencana pengamanan, sekaligus menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, panitia, serta stakeholder terkait dalam menghadapi rangkaian kegiatan Haul yang diperkirakan dihadiri ribuan jamaah.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftahul MBK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan akan difokuskan pada rangkaian kegiatan Jumat (21/8/2026) dan Sabtu (22/8/2026), mulai dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Temu Alumni dan Seminar Nasional, hingga puncak Majelis Haul dan Maulid Ishari.

 

“Rakor ini menjadi bagian penting dalam mematangkan rencana pengamanan. Kami menerima masukan dari seluruh stakeholder agar pelaksanaan Haul tahun ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh jamaah,” ujar Kompol Miftahul MBK.

Dalam rencana pengamanan tersebut, Polres Pasuruan Kota menyiapkan sekitar 940 personel gabungan yang melibatkan Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, PMI, Senkom dan Banser PCNU.

 

Selain pengamanan di lokasi kegiatan, rakor juga membahas rekayasa lalu lintas, pengaturan kantong parkir, sterilisasi kawasan, serta antisipasi kepadatan kendaraan dan jamaah. Polres Pasuruan Kota juga akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait pengaturan arus kendaraan dari arah barat menuju Exit Tol Pasuruan–Probolinggo (Supas).

 

Personel pengamanan nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan melakukan patroli gabungan berjalan kaki untuk menjaga kawasan tetap steril dari pedagang kaki lima maupun parkir liar. Apel Gelar Pasukan dijadwalkan pada Jumat (21/8/2026) pukul 15.00 WIB di Lapangan Wicaksana Laghawa.

 

Dinas Perhubungan Pasuruan juga menyiapkan 110 personel untuk mendukung pengamanan dan melakukan sterilisasi kawasan sejak dini hari. Sementara Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menyiagakan 63 petugas kesehatan di lima pos kesehatan serta menyiapkan 12 unit ambulans sebagai bagian dari dukungan pelayanan kesehatan bagi jamaah.

 

Ketua Panitia Haul H. M. Nailur Rochman, S.IP., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan Kota dan seluruh stakeholder yang selama ini memberikan dukungan pengamanan. Panitia juga menyiapkan petugas pendamping atau LO untuk membantu penjemputan tamu VIP dan VVIP.

 

Melalui Rakor Rencana Pengamanan ini, seluruh unsur yang terlibat berkomitmen memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan agar seluruh rangkaian Haul ke-45 KH Abdul Hamid dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jamaah yang hadir.

Continue Reading

Trending