Connect with us

Berita

Polres Probolinggo Amankan Pria Gay Asal Madura yang Gelapkan 10 Motor

Published

on

PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus kencan sesama jenis.

Tersangka berinisial S (33), warga Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor milik F (27), warga Kabupaten Jember.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Mapolsek Sukapura, bahwa motornya dibawa kabur oleh pelaku saat keduanya menginap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan.

Di aplikasi Wala itu diduga aplikasi penyuka sesama jenis atau biseksual.

Setelah menjalin komunikasi intens, keduanya sepakat bertemu dan bermalam bersama di hotel.

Setelah puas melakukan hubungan seksual pelaku menunggu pasangan lengah. Saat korban sedang mandi, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur motor korban.

Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi yang sama.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa di 10 lokasi berbeda termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu,” ungkap AKBP Wahyudin, Jumat (7/11).

Menurutnya, pelaku memanfaatkan hubungan asmara dengan korban untuk memuluskan niat jahatnya.

Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban pelaku membawa kabur motor korban dan menjualnya di wilayah Madura.

“Modusnya adalah tipu muslihat dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu dan saat lengah, motor korban dibawa kabur,” jelas Kapolres Probolinggo.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Saat ini keberadaan barang bukti sepeda motor yang diduga telah dijual pelaku di Madura sedang ditelusuri Polisi.

Selain itu, Polres Probolinggo Polda Jatim juga berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Dari 11 kasus tindak pidana konvensional yang berhasil diungkap total petugas mengamankan 12 tersangka. Capaian ini melampaui target operasi yakni sembilan kasus.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, menyampaikan bahwa Operasi Sikat ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim dan Polres jajaran dalam menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Dari operasi ini kami berhasil mengungkap berbagai kasus seperti curat, curas, curanmor, dan Sajam. Semua ini berkat kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,”pungkas AKBP Latif. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, Polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan didampingi Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengatakan,pada operasi yang digelar hingga 23 Agustus 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terdapat 23 laporan Polisi yang ditangani.

“Dari 23 laporan yang kami tangani, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka terdiri dari 24 laki-laki dan Tiga perempuan,” ujar AKBP Irwan, Selasa (25/8/2026).

Dari pengungkapan tersebut selain mengamankan 27 tersangka dan sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram, Polisi juga menyita tembakau sintetis seberat 148,99 gram.

Barang bukti lainnya berupa 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan Runmore R2, uang tunai Rp.9.170.000, 13 panel plastik klip kosong, serta satu alat press yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp1,2 juta per gram, nilai sabu yang disita mencapai sekitar Rp1,212 miliar.

AKBP Irwan menyatakan, keberhasilan operasi kali ini tidak sekadar dilihat dari jumlah perkara maupun tersangka.

Ia menegaskan, yang lebih penting dalam operasi tersebut adalah peredaran narkotika berhasil dicegah dan ribuan masyarakat dapat diselamatkan dari bahaya Narkoba.

“Kalau kita konversikan, apabila satu gram ini dikonsumsi oleh 10 orang, maka kita bisa menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa,” ungkap AKBP Irwan.

Ia juga menegaskan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Komitmen itu salah satunya diwujudkan melalui program “Jogo Perak”.

“Jogo Perak berarti kami jogo wilayahnya, kami jogo masyarakatnya,” tegas AKBP Irwan.

Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Apabila memiliki informasi ataupun hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, bisa menyampaikan kepada kami melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa, supaya kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen,” pungkas AKBP Irwan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,AKP Adik Agus Putrawan menerangkan, dari total 27 tersangka yang diringkus tersebut memiliki peran yang bervariasi dalam mata rantai peredaran ini.

“Peran tersangka yang kami amankan mulai dari pengguna, kurir lapangan, hingga pengedar tingkat menengah,” kata AKP Adik.

Menurut AKP Adik, seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana subsidair sesuai hasil penyidikan. (*)

Continue Reading

Berita

Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang

Published

on

JOMBANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memperkuat pengamanan arus lalu lintas di Kabupaten Jombang Jawa Timur, menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026.

Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan seiring kedatangan ribuan ulama, delegasi, dan penggembira dari berbagai penjuru tanah air menuju pusat kegiatan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pengamanan tidak hanya fokus pada kelancaran perjalanan peserta muktamar, tetapi juga menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat umum.

“Pada kegiatan Muktamar NU ini, Kamseltibcarlantas menjadi atensi kita bersama,”ujar Brigjen Pol I Made Agus, Senin (24/8/2026).

Korlantas Polri juga mendorong jajaran kewilayahan khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur untuk mempersiapkan personel serta pola pengaturan lalu lintas secara matang.

Hal tersebut diperlukan agar peningkatan aktivitas kendaraan tidak menimbulkan kemacetan panjang maupun menganggu mobilitas masyarakat sekitar.

“Kegiatan kita tidak hanya mengatur kendaraan rombongan peserta Muktamar, tetapi juga memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa terganggu oleh peningkatan arus kendaraan yang mungkin akan terjadi,” tegas Brigjen Pol I Made Agus.

Korlantas Polri juga menempatkan aspek keselamatan sebagai bagian penting dalam pengamanan.

Brigjen Pol I Made Agus menegaskan, pengamanan lalu lintas tidak semata – mata dilakukan untuk mengatur kendaraan.

Menurut Brigjen Pol I Made Agus, kehadiran personel juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan terutama saat terjadi kepadatan lalu lintas.

“Penguatan pengamanan lalu lintas ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Polri menyambut salah satu agenda besar NU tahun ini,” pungkas Brigjen Pol I Made Agus. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Published

on

Jakarta — Polri mengerahkan sebanyak 403 personel sebagai Satgas Edukasi untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka memperkuat langkah pencegahan karhutla melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan berada di bawah koordinasi Lemdiklat Polri bersama Stamaops Polri. Para personel akan ditugaskan ke delapan wilayah hukum Polda, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Dari total 403 personel, sebanyak 8 personel merupakan pendamping atau pimpinan yang terdiri dari 6 Patun S2-STIK Lemdiklat Polri, 1 Kabid Pengsos Setukpa Lemdiklat Polri, dan 1 Kabid Jemen Setukpa Lemdiklat Polri.

Sementara itu, 395 personel lainnya merupakan peserta didik, terdiri dari 287 personel S2-STIK, 85 personel Setukpa, dan 23 personel Sespimma.

Sebaran peserta didik meliputi Polda Kalbar sebanyak 79 personel, Polda Kalteng 49 personel, Polda Kaltim 38 personel, Polda Kalsel 38 personel, Polda Kaltara 38 personel, Polda Sumsel 48 personel, Polda Riau 49 personel, dan Polda Jambi sebanyak 48 personel.

Sebelum diberangkatkan, seluruh personel mengikuti briefing dan pertelaan tugas yang dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas, tanggung jawab, serta pembagian wilayah penugasan.

Selanjutnya, para personel menjalani pengecekan kesehatan dan mengikuti Apel Pemberangkatan. Setelah itu, personel dijadwalkan mulai bergerak menuju masing-masing Polda tujuan untuk melaksanakan tugas sesuai pembagian wilayah.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. mengatakan, penugasan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri dalam mencegah terjadinya karhutla sekaligus memberikan pengalaman kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh selama pendidikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

«“Penugasan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Para peserta didik akan turun langsung untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.»

Ia menekankan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama, khususnya masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.

«“Kami mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah pembakaran lahan,” katanya.»

Menurutnya, para personel juga akan berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan dan pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan sesuai kondisi serta kebutuhan di masing-masing daerah.

«“Kita ingin kehadiran personel di lapangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Laksanakan tugas dengan baik, jaga komunikasi, dan lakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar upaya pencegahan karhutla dapat berjalan secara optimal,” tuturnya.»

Polri mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah karhutla dengan menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Continue Reading

Trending