Connect with us

Berita

Polres Malang Berhasil Mengamankan Pengedar Shabu dan Ganja Jaringan Malang – Sumatera

Published

on

MALANG – Jaringan pengedar paketan Ganja disergap Sat Resnarkoba Polres Malang.

Tujuh orang pengedar dan dua orang kurir berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang dengan barang bukti 7,28 Kg ganja pasokan dari Sumatera dan 36,5 Gram Sabu. hasil .

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam Pers Converence, mengatakan penangkapan 9 tersangka ini hasil 2 minggu pengembangan.

“Ada 9 tersangka, 7 berperan sebagai pengedar, 2 kurir. Dari total 9 tersangka, barang bukti Sabu 36,5 gram dan Ganja 7,28 Kg,” ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam Pers Converence,kemarin Jumat (25/3/22).

Kali pertama penangkapan tersangka MM (41) warga Randuagung, Kecamatan Singosari pada hari Selasa (9/3/2022) sore di rumah kosong Randuagung Singosari dengan barang bukti ganja seberat 1,017 Kg.

Di hari yang sama, anggota meringkus 2 orang sekaligus di pinggir jalan raya Songgoriti, Kelurahan Songgokerto Kecamatan/Kota Batu.

Keduanya yakni tersangka ABB (29) warga Desa Songgokerto Batu. Petugas menyita 3 poket ganja 2,961 Kg dan sepoket isi 34 gram serta 2 hp. Dan tersangka MAT (23) yang berasal dari Sukoharjo, Nganglik, Sleman petugas menyita HP dan satu unit mobil Ayla.

Pengembangan berlanjut menangkap YA (22) warga Talangagung, Kepanjen, Rabu (9/3/2022) pukul 01.30 WIB di Jalan A Yani Kepanjen. Disita sepoket ganja 1,1 Kg dan sepoket isi 87 gram, ponsel dan sepeda motor.

Lagi, Rabu malam, di pinggir jalan Cengger Ayam, petugas menyergap tersangka HN (27) warga Tulusrejo Lowokwaru Malang. Darinya bukti 5 poket besar seberat 1,1 Kg dan 3 poket Sabu seberat 24,41 gram. Ia diduga pengedar karena memiliki timbangan dan alat hisap.

Kamis (10/3/2022) pukul 10.00, anggota mendatangi kamar kos Tumenggung Suryo, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Lalu mengamankan KB (32) warga Bunulrejo, Blimbing. Penggeledahan menemukan sepoket ganja 14,32 gram.

Terakhir, Rabu (16/3/2022) pukul 21.00 WIB petugas meringkus AS (35) warga Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ia ditangkap di pinggir jalan Glagahdowo, Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Barang bukti disita berupa sepoket ganja 957 gram dibungkus daun pisang plus kulit jeruk, plastik kresek dan ponsel. Satu lagi tersangka DW (33) warga Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang di lokasi yang sama.

Selain menangkap jaringan pengedar ganja, petugas juga menangkap tersangka pengedar Sabu, Minggu (6/3/2022) pukul 15.30 WIB di Kyai ahmad dahlan, Gondanglegi.

Dari tersangka AF (29) warga Dusun Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, petugas menyita 5 poket Sabu, 2 pipet kaca, alat hisap, sedotan dan timbangan elektrik.

Kapolres Malang menngungkapkan untuk tersangka AF, jaringan Malang. Untuk kasus ganja, dari pembuntutan sampai observasi dan surveilenve diketahui jaringan dari Sumatera,

“Bahwa pengungkapan kasus ini bentuk komitmen kita untuk terus bersama Stakeholder lainnya, memberantas kejahatan. Agar generasi muda terbebas dari narkoba,” terang Kapolres Malang.

Dalam kasus ini, Tujuh tersangka diduga melanggar ketentuan pasal Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 Tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Empat tersangka disebut terakhir, diduga melanggar pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Minimal 5 Tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (**19/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tingkatkan Keselamatan Warga, Patroli Polsek Grati Pantau Perlintasan Kereta Api

Published

on

Polresta Pasuruan  – Dalam rangka meningkatkan keselamatan warga serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polsek Grati melaksanakan patroli rutin dengan fokus pemantauan perlintasan kereta api yang berada di desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan (14/01/2026).

Kegiatan patroli ini menyasar perlintasan kereta api yang kerap dilalui masyarakat, baik pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, serta mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kelalaian pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Masyarakat diingatkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu, serta tidak menerobos palang pintu perlintasan.

Patroli ini merupakan langkah preventif Polsek Grati dalam menekan angka kecelakaan, khususnya di titik-titik rawan perlintasan kereta api. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta.

Petugas juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar perlintasan agar turut berperan aktif menjaga keselamatan bersama. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, terutama di area perlintasan kereta api yang memiliki risiko tinggi.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan semakin meningkat dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.

Polsek Grati menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli berkelanjutan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya

Published

on

Kediri Kota – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya.

Barang bukti sepeda motor itu merupakan kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek jajarannya.

Motor itu dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian di Mako Polres Kediri Kota pada Rabu (14/1/2026).

Sebanyak empat korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Barat sungai Kabupaten Kediri akhirnya bisa tersenyum lega setelah polres setempat berhasil mengembalikan motor mereka secara gratis.

“Kita langsung serahkan unit sepeda motor kepada masing-masing pemiliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana.

Ia mengatakan, para tersangka kini sudah diproses hukum dan diamankan di Polres Kediri Kota.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dicuri oleh tersangka yang sekarang kami serahkan ke pemilik sah nya,” jelas AKP Cipto.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada biaya apapun alias gratis mulai dari laporan pencurian hingga pengembalian sepeda motor.

“Alhamdulillah sepeda motornya bisa digunakan kembali untuk beraktivitas sehari-hari,” ucapnya.

AKP Cipto mengimbau kepada masyarakat masyarakat agar senantiasa hati-hati, waspada, dan tidak teledor ketika memarkirkan kendaraannya.

“Kami harap ke depannya makin banyak CCTV yang terpasang di bling spot area yang berada di wilayah hukum polres Kediri Kota sehingga bisa mencegah tindak pidana kejahatan,” tuturnya.

Sementara itu Sri salah satu korban pencurian asal Desa/Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri mengaku, senang sepeda motornya bisa kembali.

Ia juga berterima kasih kepada Polres Kediri Kota yang sudah berhasil mengungkap kasus curanmor sekaligus motornya bisa kembali dalam keadaan utuh.

“Terima kasih pak polisi akhirnya motor saya bisa kembali,” ungkapnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pacitan Gandeng Ipda Purnomo Rehabiltasi Lima ODGJ

Published

on

PACITAN – Polres Pacitan Polda Jatim menggandeng Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan yang dikenal aktif menangani ODGJ, untuk memberikan perawatan lanjutan kepada warga yang selama ini belum tertangani secara optimal.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan, pada tahap awal pihaknya membawa Lima ODGJ untuk mendapatkan perawatan intensif di Lamongan.

Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah, dengan melibatkan Dinas Sosial serta tenaga kesehatan.

“Hari ini kami bawa lima orang menderita gangguan kejiwaan bersama pemerintah daerah yang diwakili Dinsos, dibantu Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan,” ujar AKBP Ayub, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, kehadiran aparat negara dalam penanganan ODGJ merupakan wujud tanggung jawab sosial sekaligus kemanusiaan.

Menurutnya, selama ini sebagian pasien sudah pernah mendapatkan pengobatan, bahkan dirujuk ke rumah sakit jiwa. Namun, kondisi mereka kembali kambuh setelah pulang ke rumah.

“Semoga dengan hadirnya Pak Purnomo, pasien kita yang dipondokkan di Lamongan bisa kembali normal saat ke Pacitan nanti,” lanjutnya.

Kapolres Pacitan juga memastikan program ini tidak berhenti pada satu tahap saja.

“Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan insyaallah nanti masih ada kloter selanjutnya,” kata AKBP Ayub.

Sementara itu, Ipda Purnomo menjelaskan bahwa faktor penyebab gangguan jiwa yang dialami para pasien sangat beragam.

Mulai dari tekanan ekonomi hingga latar belakang kehidupan yang berat, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Kalau faktor, kita lihat tadi ada yang belajar ilmu pencak silat, kebanyakan faktor ekonomi. Jadi kami tidak bisa menyalahkan pihak manapun, karena ODGJ ini butuh pengobatan berkelanjutan,” ungkap Ipda Purnomo.

Menurut Ipda Purnomo, peran keluarga menjadi kunci utama dalam proses pemulihan pasien.

Setelah dinyatakan sehat, pasien akan dipulangkan dan tetap membutuhkan pendampingan lanjutan di lingkungan keluarga.

“Insyaallah mudah-mudahan yang empat ODGJ sebulan sehat. Untuk yang dipasung dan dirantai paling dua bulan sudah sehat. Kalau sembuh kami pastikan 100 persen, namun pengobatan harus dilanjutkan. Bisa distabilkan, tapi peran keluarga sangat penting,” tegasnya.

Ipda Purnomo juga menjelaskan metode penanganan yang diterapkan di tempat rehabilitasi yang berada di bawah naungan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Lamongan.

Seluruh pasien mendapatkan perawatan medis dengan melibatkan dokter jiwa dan tenaga spesialis, tanpa praktik pemasungan.

“Di tempat kami tidak ada yang dikerangkeng, kami lepas semuanya. Dan yang paling penting, mereka dimanusiakan. Insyaallah kena air wudhu, segera pulih,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending