Connect with us

Berita

Polres Malang Berhasil Mengamankan Pengedar Shabu dan Ganja Jaringan Malang – Sumatera

Published

on

MALANG – Jaringan pengedar paketan Ganja disergap Sat Resnarkoba Polres Malang.

Tujuh orang pengedar dan dua orang kurir berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang dengan barang bukti 7,28 Kg ganja pasokan dari Sumatera dan 36,5 Gram Sabu. hasil .

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam Pers Converence, mengatakan penangkapan 9 tersangka ini hasil 2 minggu pengembangan.

“Ada 9 tersangka, 7 berperan sebagai pengedar, 2 kurir. Dari total 9 tersangka, barang bukti Sabu 36,5 gram dan Ganja 7,28 Kg,” ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam Pers Converence,kemarin Jumat (25/3/22).

Kali pertama penangkapan tersangka MM (41) warga Randuagung, Kecamatan Singosari pada hari Selasa (9/3/2022) sore di rumah kosong Randuagung Singosari dengan barang bukti ganja seberat 1,017 Kg.

Di hari yang sama, anggota meringkus 2 orang sekaligus di pinggir jalan raya Songgoriti, Kelurahan Songgokerto Kecamatan/Kota Batu.

Keduanya yakni tersangka ABB (29) warga Desa Songgokerto Batu. Petugas menyita 3 poket ganja 2,961 Kg dan sepoket isi 34 gram serta 2 hp. Dan tersangka MAT (23) yang berasal dari Sukoharjo, Nganglik, Sleman petugas menyita HP dan satu unit mobil Ayla.

Pengembangan berlanjut menangkap YA (22) warga Talangagung, Kepanjen, Rabu (9/3/2022) pukul 01.30 WIB di Jalan A Yani Kepanjen. Disita sepoket ganja 1,1 Kg dan sepoket isi 87 gram, ponsel dan sepeda motor.

Lagi, Rabu malam, di pinggir jalan Cengger Ayam, petugas menyergap tersangka HN (27) warga Tulusrejo Lowokwaru Malang. Darinya bukti 5 poket besar seberat 1,1 Kg dan 3 poket Sabu seberat 24,41 gram. Ia diduga pengedar karena memiliki timbangan dan alat hisap.

Kamis (10/3/2022) pukul 10.00, anggota mendatangi kamar kos Tumenggung Suryo, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Lalu mengamankan KB (32) warga Bunulrejo, Blimbing. Penggeledahan menemukan sepoket ganja 14,32 gram.

Terakhir, Rabu (16/3/2022) pukul 21.00 WIB petugas meringkus AS (35) warga Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ia ditangkap di pinggir jalan Glagahdowo, Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Barang bukti disita berupa sepoket ganja 957 gram dibungkus daun pisang plus kulit jeruk, plastik kresek dan ponsel. Satu lagi tersangka DW (33) warga Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang di lokasi yang sama.

Selain menangkap jaringan pengedar ganja, petugas juga menangkap tersangka pengedar Sabu, Minggu (6/3/2022) pukul 15.30 WIB di Kyai ahmad dahlan, Gondanglegi.

Dari tersangka AF (29) warga Dusun Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, petugas menyita 5 poket Sabu, 2 pipet kaca, alat hisap, sedotan dan timbangan elektrik.

Kapolres Malang menngungkapkan untuk tersangka AF, jaringan Malang. Untuk kasus ganja, dari pembuntutan sampai observasi dan surveilenve diketahui jaringan dari Sumatera,

“Bahwa pengungkapan kasus ini bentuk komitmen kita untuk terus bersama Stakeholder lainnya, memberantas kejahatan. Agar generasi muda terbebas dari narkoba,” terang Kapolres Malang.

Dalam kasus ini, Tujuh tersangka diduga melanggar ketentuan pasal Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 Tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Empat tersangka disebut terakhir, diduga melanggar pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Minimal 5 Tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (**19/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Petani Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus berupaya mendampingi serta membantu para petani di wilayah binaannya.

Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memerintahkan Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., untuk memberikan bantuan bibit dan pupuk kepada petani jagung pada lahan binaan Polri di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan semangat para petani dalam mengelola lahan pertanian sekaligus mendukung peningkatan produktivitas tanaman jagung sebagai salah satu komoditas strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain menyerahkan bantuan bibit dan pupuk, Kabag SDM Polres Pasuruan Kota juga berdialog dengan para petani guna mengetahui perkembangan pertanian serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor pertanian.

Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat mendorong para petani untuk terus meningkatkan hasil pertanian serta memanfaatkan lahan secara optimal.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program pemerintah, salah satunya melalui ketahanan pangan. Kami berharap bantuan bibit dan pupuk ini dapat memberikan manfaat bagi para petani sehingga hasil panen semakin meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan menjalin kerja sama dan pendampingan kepada kelompok tani, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan ketersediaan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polres Tulungagung Siagakan 823 Personel Layanan Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat

Published

on

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menerjunkan 823 personel gabungan untuk pelayanan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat pada Selasa (16/6/26).

Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, personel tersebut juga melibatkan petugas dari lintas sektor termasuk pengamanan internal dari perguruan silat.

“Koordinasi untuk kegiatan layanan pengamanan ini sudah kami lakukan dengan instansi lintas sektor, agar dalam pelaksanaan kegiatan sah – sahan warga baru PSHT nanti berjalan aman dan tertib,” kata AKBP Ihram Kustarto

Kapolres Tulungagung mengatakan, demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jatim, pihak perguruan silat juga telah melakukan ikrar damai.

“Semua pihak sepakat menjaga hubungan harmonis antarperguruan pencak silat. Semua juga sepakt menjunjung toleransi dan saling mendukung selama kegiatan,” kata AKBP Ihram.

Sementara itu Kabag Ops Polres Tulungagung,Kompol Maga Fidri Isdiawan menambahkan, pengamanan akan dilakukan hingga kegiatan masyarakat pada 1 Suro selesai.

Polres Tulungagung melakukan penebalan personel termasuk di wilayah perbatasan Kabupaten Tulungagung, utamanya di perbatasan dengan Kabupaten Trenggalek, Blitar dan Kediri.

“Kami juga mengantisipasi gesekan antara peserta dengan masyarakat. Jangan sampai kegiatan ini menimbulkan konflik,” tegas Kompol Maga.

Data yang disampaikan panitia sah-sahan warga baru PSHT akan diikuti sekitar 1.415 orang dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung dan diprediksi dalam kegiatan ini sekitar 5.000 orang penggembira.

“Kami imbau penggembira dari setiap wilayah fokus di daerahnya sendiri, tidak konvoi ke daerah lain untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar pesilat,” pungkas Kompol Maga. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Maknai 1 Suro untuk Refleksi Diri Perkuat Kerukunan

Published

on

KOTA MADIUN – Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai Bulan Suro sebagai momentum refleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan.

Ia juga mengajak warga masyarakat mewujudkan semangat Jogo Jawa Timur khususnya di wilayah hukum Polres Madiun Kota demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, mari kita merefleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan dan semangat Jogo Jawa Timur,” tutur AKBP Wiwin usai pimpin apel gelar pengamanan 1 Suro di alon – alon Kota Madiun,Senin (15/6/2026).

Kapolres Madiun Kota menerangkan, Polda Jawa Timur beserta jajarannya juga telah melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah terutama saat kegiatan di bulan Suro.

“Mulai dari rapat koordinasi lintas sektor hingga pemetaan dan antisipasi potensi kerawanan serta penebalan personel gabungan telah kami lakukan,” terang AKBP Wiwin.

Menurutnya, Polres Madiun Kota yang juga diback up personel dari Polda Jatim telah menerjunkan lebih kurang 983 personel gabungan lintas sektor termasuk pengamanan swakarsa.

Ia juga menekankan bahwa pengamanan difokuskan pada sejumlah agenda besar yang melibatkan perguruan pencak silat, di antaranya Malam 1 Suro yang diselenggarakan oleh PSHT dan Suran Agung oleh PSHW TM.

AKBP Wiwin berharap,seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro di Madiun Raya dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, sehingga nilai-nilai persaudaraan serta budaya yang terkandung dalam tradisi Suro dapat terus terjaga dengan baik. (*)

Continue Reading

Trending