Connect with us

Berita

Sat Reskrim Polres Madiun Berhasil Mengungkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Published

on

MADIUN – Akhirnya pelaku pelecehan seksual ( begal Payudara ) harus segera mengakhiri petualangannya yang sempat membuat kaum hawa di Kabupaten Madiun resah belakangan ini.

Pasalnya terduga pelaku begal payudara berinisial WD(25) warga Madiun telah berhasil ditangkap warga bersama Polsek Kare.

Kapolsek Kare AKP, Suprapto mengatakan penangkapan terduga pelaku begal payudara ini berawal ketika pelaku baru saja melakukan aksinya terhadap anak perempuan dibawah umur berinisial AU di jalan raya Kare – Cermo Kec. Kare Kab. Madiun,Kamis (14/4/22).

Saat itu pula pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian mengejar dan menangkap pelaku bersama anggota Polsek Kare.

“Kini pelaku telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kapolsek Kare, Sabtu (17/4/22).

Sementara itu Kapolres Madiun AKBP, Anton Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Madiun IPTU, Jumadi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual yang belakangan ini membuat resah kaum perempuan.

“Benar, saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,”kata IPTU Jumadi.

Dari hasil pemeriksaan kata Kasi Humas Polres Madiun, WD (25) mengaku tidak hanya sekali melakukan perbuatanya yang menyasar kaum perempuan ini.

“Saudara WD mengaku melakukan aksinya dengan memepet korban di jalanan yang sepi, beralasan menanyakan alamat kemudian memegang dada atau payudara korban,”kata IPTU, Jumadi.

Dari pelaku, Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti yakni 1 buah kendaraan sepeda motor serta STNK dan 1 buah helm berwarna hitam.

Senada dengan Kasi Humas Polres Madiun, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun IPTU, Johan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi korban.

“Sedang kami periksa dan dari hasil pemeriksaan saudara WD (25) telah kami tetapkan sebagai tersangka,”kata IPTU, Johan.

Atas tindakanya, WD dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/ atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun maksimal 15 tahun. [hmas]

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Blue Light Polsek Lekok, Wujud Nyata Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, personel Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli blue light di wilayah hukumnya. Minggu dini hari (10/5/2026).

Patroli dilakukan pada jam-jam rawan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, jalur sepi, serta titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat para pelaku kejahatan.

Selain melakukan patroli, personel Polsek Lekok juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat kegiatan berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah.

Polsek Lekok juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Lekok, AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli blue light rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Kegiatan patroli blue light dan dialogis ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

Published

on

MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.

Jembatan yang merupakan satu – satunya akses antar kecamatan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia.

Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Melihat kondisi tersebut, Polres Madiun Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Purworejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.

Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.

“Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah,” kata AKBP Kemas usai meresmikan jembatan, Jumat (8/5/2026).

Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 40 meter dan lebar 1,2 meter ini menjadi jalur penghubung strategis antara Dusun Krapyak Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng dengan Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo serta Dusun Temboro Desa Buduran Kecamatan Wonoasri.

“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Kemas.

Sementara itu, Kepala Desa Purworejo Sucipto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Madiun atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Madiun yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan,” kata Sucipto.

Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Continue Reading

Berita

Polsek Grati Intensifkan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli malam minggu di wilayah Kecamatan Grati. Minggu pagi (10/5/2026.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Personel menyisir sejumlah titik rawan, jalur sepi, serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pemuda pada malam hari.

Selain melakukan patroli, Polsek Grati juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat pada malam akhir pekan.

Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli malam minggu akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami terus meningkatkan patroli malam minggu untuk mencegah aksi balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak pelanggaran maupun kriminalitas,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan ataupun mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending