Polres Pasuruan Kota Terus Tingkatkan Operasi Yistisi Tegakkan Protokol Kesehatan
Polresta Pasuruan – Personil Gabungan Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan serta Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus pembagian masker gratis kepada masyarakat sekitar Jl. Gajah Mada, Sabtu (14/5/2022).
Kasat Binmas menyampaikan personel gabungan melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kota Pasuruan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan covid-19 ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ungkapnya.
Sasaran petugas gabungan yaitu pengendara R2, R4 yang melintas dan warga sekitar di tempat pelaksanaan operasi yistisi, apabila didapati warga tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
Kasat Binmas mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi para pengendara dan warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.