Forkopimda Jawa Timur bersama Masyarakat Madura dan stake holder terkait, Kamis (19/5/2022) siang melakukan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Aula Universitas Trunojoyo, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Moh Aris Purnomo bersama seluruh Forkopimda Madura Raya serta seluruh elemen strategis, stake holder terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melakukan deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua bersama-sama membangun komitmen di seluruh elemen strategis. Semua lini harus membangun komitmen untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita, generasi penerus kita dan seluruh warga bangsa.
“Karena kita berada di Jawa Timur maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua,” ucap Gubernur Jatim.
Selain itu, Khofifah juga merespon pesan yang disampaikan oleh dua Siswa SMPN 2 Bangkalan, melalui puisi. Dalam puisi tersebut menyampaikan harapannya kepada para pejabat tinggi di Jawa Timur dapat melindungi generasi muda daro bahaya narkoba.
“Itu tidak sekedar puisi, tapi itu adalah pengharapan dari anak-anak Jawa Timur, bukan hanya anak-anak dari Bangkalan. Kebetulan saja deklarasinya hari ini di Madura Raya. Bagaimana bersama-sama kita mewujudkan Madura produktif tanpa narkoba,” tandasnya.
Gubernur Jatim juga menyampaikan sudah mendapatkan informasi dari Kapolda Jatim bahwa berikutnya akan ada proses deklarasi yang sama dengan membangun komitmen yang sama dengan berbagai elemen strategis masyarakat.
“Jadi kalau kita Say No To Drugs dan kita berharap bahwa betul-betul bisa membangun kehidupan tanpa narkoba. Produktivitas bisa lebih bagus pasti masyarakat juga makin sehat dan seterusnya maka komitmen di seluruh elemen menjadi sangat penting,” paparnya.
Deklarasi penting karena itu bangunan komitmen, kemudian ditandatangani. Tetapi bahwa Action Plan lebih penting lagi. Oleh karena itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada teman-teman jurnalis untuk bersama-sama punya tanggung jawab, untuk bisa memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di negeri ini. Tentu karena kita di Jawa Timur kita bangun keliling terbaik di Jawa Timur.
“Tadi juga dari video, kita memberikan apresiasi yang luar biasa bahwa pada proses monitoring dari narkoba yang masuk ke Jawa Timur, saya rasa dari video tadi kita melihat betapa sesungguhnya kesigapan dari Reserse Narkoba Jawa Timur melakukan proses monitoring,” tandasnya.
“Pasti proses monitoring narkoba itu dari titik pelabuhan ke titik pelabuhan dan seterusnya Itu luar biasa, bisa dilakukan dengan pengungkapan pengungkapan terbanyak, ini prestasi yang luar biasa, terima kasih pak Kapolda dan seluruh jajarannya,” tambahnya Gubernur Jatim usai melakukan Deklarasi.
Gubernur juga berpesan, untuk semua masyarakat Jawa Timur ikuti semangat yang kuat dari jajaran Polda Jawa Timur dengan komitmen yang kuat dari kita semua, menjaga diri kita, keluarga kita, lingkungan kita semua supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, deklarasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum awal dalam rangkaian program Pemerintah dan Stakeholder terkait.
“Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan Negara,” ujar Kapolda Jatim saat memberikan sambutan.
Selain itu, Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, dari data pengungkapan kasus di Jawa Timur dari bulan Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 11.000 kasus, Kemudian khusus di wilayah Bangkalan Sampang, Pamekasan, Sumenep. Ada 143 kasus, dari Januari sampai Maret 2022. Sehingga dari data ini maka jelas ada narkoba di sekeliling kita.
“Ada tersangka yang ditangkap, diungkap dan ada yang jadi korban. Maka pemerintah membuat undang-undang itu landasan bagi unsur penegak hukum maupun unsur terkait di dalam melakukan upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” tandasnya.
Dalam kegiatan masyarakat dari berbagai elemen strategis dan Forkopimda Jatim serta Forkopimda Madura Raya melakukan pembacaan serta penandatanganan Deklarasi Madura produktif tanpa Narkoba.
Usai melakukan kegiatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapat kejutan sebuah tumpeng yang bertuliskan “Selamat Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur”, dan Kapolda Jatim menyambutnya dengan menyanyikan lagu selamat ulangtahun untuk Gubernur Jatim.
BLITAR – Mengawali tugas sebagai Kapolres Blitar yang baru, AKBP Rivanda S.I.K melakukan kunjungan silaturahmi Ke jajaran Forkompimda Kabupaten Blitar, Rabu (21/1/2026)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar beserta Instansi lainya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Blitar yang baru, AKBP Rivanda S.I.K usai melaksanakan kunjunganya ke Bupati Blitar, Ketua DPRD Blitar dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar.
AKBP Rivanda yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumenep itu mengatakan, pihaknya akan tetap menggandeng unsur Forkopimda, elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah hukum Polres Blitar jajaran Polda Jatim.
Ia menegaskan peran unsur Pemerintahan Kabupaten Blitar, elemen masyarakat dan stakeholder yang ada sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari Instansi samping dan elemen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh adat dan para ulama,”kata AKBP Rivanda.
Ia menegaskan ingin memastikan Polri selalu hadir dan terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemerintahan Kabupaten Blitar dan masyarakat demi menjaga situasi yang aman kondusif dan harmonis di Kabupaten Blitar.
Sementara itu Bupati Blitar Drs. H. Rijanto M.M menyatakan siap bersinergi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Blitar demi berjalannya program pemerintah daerah pada khususnya dan pemerintah pusat secara umum.
“Pemkab Blitar siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polri demi tercipta dan terjaganya keamanan masyarakat sehingga program – program pemerintah bisa berjalan lancar,” kata Bupati Blitar.
Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Kepolisian dengan Pemerintah Kabupaten Blitar terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif di Kabupaten Blitar. (*)
BONDOWOSO – Gerak cepat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur (Jatim) menindaklanjuti laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka yang berperan sebagai pencuri dan penadah motor milik HA (39) warga Dusun Widoro, Kecamatan/ Kabupaten Bondowoso yang dilaporkan hilang.
Tiga orang tersangka masing-masing berinisial MM (34), H (35) dan UH (34) yang merupakan warga Bondowoso.
Dalam keterangannya, Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, pencurian dilakukan oleh tersangka MM pada 27 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saat itu, MM berjalan kaki di Jalan Saliwiryo dengan tujuan mencari pekerjaan ke rumah temannya,” kata Kapolres Bondowoso, Rabu (21/1/26).
Di tempat tersebut MM melihat sepeda motor Yamaha X-Ride tahun 2013 warna putih dengan nomor polisi P 5551 AB terparkir di pinggir jalan dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.
“Melihat kondisi sepi, tersangka kemudian mendorong sepeda motor ke arah selatan, menyalakannya, lalu membawa kendaraan tersebut ke rumahnya,”terang AKBP Aryo.
Mantan Kasubdit Regident Polda Jawa Barat tersebut menambahkan, setelah berhasil menguasai motor hasil curian, MM menghubungi tersangka H untuk membantu menjual kendaraan tersebut.
“H kemudian menghubungkan MM dengan tersangka UH hingga disepakati harga jual sebesar Rp1,5 juta,” tambah AKBP Aryo.
Dari transaksi MM dengan UH tersebut, tersangka H memperoleh komisi sebesar Rp.50 ribu sebagai perantara.
Kini Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk proses hukum lebih lanjut
Sementara itu barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride, Satu lembar STNK, Satu buah BPKB, Satu buah kunci kontak yang sebelumnya juga diamankan, kini diserahkan kembali ke pemiliknya.
Atas perbuatannya, tersangka MM dijerat Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.
Sedangkan tersangka UH dan H dijerat Pasal 591 huruf a KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara maksimal Empat tahun atau denda hingga Rp500 juta. (*)
Aceh — Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan kemanusian, diantaranya Bakti Kesehatan dan Pengobatan dalam rangka Operasi Aman Nusa II, yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah Aceh, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini menyasar masyarakat terdampak bencana alam di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang, dengan fokus pada pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, vitamin, serta edukasi kesehatan.
Di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, bakti kesehatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh layanan Kedokteran dan Kesehatan Polres Bener Meriah, didukung Tim Kesehatan BKO Puddokkes Polri, Polda Jawa Timur serta dokter mitra Polres Bener Meriah.
Sebanyak 51 warga mendapatkan layanan medis, dengan keluhan dominan berupa dermatitis, ISPA, faringitis, cephalgia, myalgia, hipertensi hingga gangguan makan akibat kondisi pascabencana.
Salah satu dokter di lapangan, dr. Yeremia Dwi Purnomo dari RS Bhayangkara Batu Malang, menjelaskan bahwa kondisi lingkungan pascabencana sangat memengaruhi kesehatan warga.
“Sebagian besar keluhan dipicu oleh lingkungan lembap, kelelahan, dan stres pascabencana. Kehadiran layanan kesehatan Polri ini diharapkan dapat mencegah penyakit berkembang lebih serius dan membantu pemulihan warga secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Klinik Pratama Polres Aceh Utara bersama Tim BKO Polda Jawa Timur melaksanakan bakti kesehatan kepada 186 warga terdampak banjir. Jenis penyakit yang banyak ditemukan antara lain dermatitis, ISPA, hipertensi, cephalgia, hingga diabetes melitus.
Ipda dr. Nuno Febrian Probosutiksna, selaku dokter penanggung jawab tim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Kami tidak hanya memberikan pengobatan, tetapi juga edukasi kesehatan agar masyarakat dapat menjaga kondisi tubuhnya di tengah keterbatasan pascabencana,” jelasnya.
Pelayanan serupa juga dilakukan di Posko Kesehatan Aceh Tamiang, dengan melibatkan Tim BKO Polda Metro Jaya. Sebanyak 26 warga menerima pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin, dengan keluhan terbanyak berupa ISPA, hipertensi, diare, dan penyakit kulit.
Salah seorang warga penerima manfaat di Aceh Tamiang, Nurhayati (48), mengaku sangat terbantu dengan kehadiran tim kesehatan Polri.
“Kami sangat bersyukur. Alhamdulillah ada dokter dan polisi yang datang langsung,” tuturnya haru.
Melalui kegiatan Bakti Kesehatan Ops Aman Nusa II ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra kemanusiaan yang hadir merawat, menguatkan, dan memulihkan harapan masyarakat di tengah bencana.