Connect with us

Berita

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Paman Aniaya Keponakan Hingga Meninggal Dunia

Published

on

BANGKALAN – Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kali ini, peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Minggu (30/06/2024) kemarin.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 08.00 Wib di Dusun Tambak Agung, Desa Tanah Merah Laok. Kedua belah pihak yang terlibat masih memiliki ikatan darah, yakni paman dan keponakan.

Pelaku berinisial H (60) merupakan kakak kandung dari ibu korban berinisial AM (41). Keduanya merupakan paman dan keponakan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku berinisial H dan R (ayah sambung) korban sedang gotong royong membantu tetangganya menurunkan genteng rumah.

Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut yang diduga terkait masalah keluarga. Kemudian R pulang ke rumahnya yang dikira oleh pelaku R pulang untuk mengambil senjata tajam (Sajam).

Pelaku pun juga pulang ke rumahnya dan mengambil sebuah pusaka berupa keris.

Kemudian pelaku duduk di depan rumahnya yang jarak dengan rumah R sekitar 50 meter.

“Selang beberapa lama, korban AM tiba-tiba datang ke rumah pelaku sambil marah-marah dan sempat beberapa kali memukul kepala pelaku,” beber AKBP Febri, Selasa (02/07).

Lebih lanjut lagi, AKBP Febri mengatakan jika pelaku melawan dengan menusukkan keris yang dipegangnya kepada korban.

“Tusukan itu mengenai dada sebelah kiri korban, sehingga korban mengalami luka tusuk,” lanjut sang Kapolres.

Setelah itu, keduanya dipisahkan oleh beberapa warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Pelaku dibawa ke belakang rumahnya, sementara korban dibawa ke Puskesmas Kwanyar untuk mendapatkan pertolongan.

“Namun sesampainya di Puskesmas korban sudah meninggal dunia. Akhirnya korban dibawa ke RSUD Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik,” tambah AKBP Febri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subs pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara (*)

Berita

Polsek Lekok Rangkul Pemuda Lewat Patroli Dialogis, Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama para pemuda di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kamis (14/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah keterlibatan remaja dalam berbagai aksi negatif, seperti kriminalitas, bullying, tawuran, maupun kenakalan remaja lainnya yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.

Saat patroli berlangsung, personel kepolisian menyambangi sejumlah lokasi tempat berkumpulnya anak muda dan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis. Para pemuda diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, menjaga pergaulan, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Lekok, AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga perlu diberikan pembinaan dan edukasi secara berkelanjutan.

“Kami mengajak para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi kriminalitas, bullying, maupun tawuran yang dapat merusak masa depan dan mengganggu kamtibmas. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa patroli dialogis akan terus dilakukan guna membangun kedekatan antara Polri dan generasi muda sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemuda dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menjadi pelopor terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Lekok.

Continue Reading

Berita

Polsek Grati Gencarkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus menggencarkan kegiatan patroli rutin di lingkungan masyarakat. Kamis (14/5/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, jalan sepi, hingga titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Grati juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Grati guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Hadir Berikan Rasa Aman Saat Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Published

on

Polresta Pasuruan – Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (14/5/2026). Untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan nyaman dan tenang, Polres Pasuruan Kota bersama polsek jajaran turut hadir melakukan pengamanan di sejumlah gereja.

Sebanyak 15 gereja melaksanakan ibadah dengan jumlah jemaat sekitar 100 hingga 200 orang di masing-masing lokasi. Kehadiran personel kepolisian di sekitar gereja tidak hanya melakukan pengamanan, namun juga membantu pengaturan lalu lintas serta memantau situasi agar tetap aman dan kondusif.

Kapolres Pasuruan Kota, Titus Yudho Uly menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan penuh rasa damai.

“Kami ingin memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan dan saling menghormati antarumat beragama demi terciptanya suasana yang harmonis di Kota Pasuruan.

Selama pelaksanaan ibadah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh suasana kebersamaan.

Continue Reading

Trending