Patroli Blue Light Polsek Keboncandi Cegah Aksi Kriminalitas 3
Polresta Pasuruan – Personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli blue light cegah terjadinya kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di jam- jam rawan wilayah hukum Polsek Keboncandi, Rabu (5/10/2022).
Selama melaksanaka patroli di pimpin langsung Kapolsek Keboncandi AKP Agus SH dengan menyasar desa- dasa di wilayah hukum Polsek Keboncandi dan jalan desa dengan penerangan lampu jalan yang kurang.
Kapolsek Keboncandi mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan guna mengetahui situasi yang ada di masyarakat dan memperkecil peluang para pelaku kriminal melaksanakan aksinya.
“Dengan hadirnya kami Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta dapat mencegah aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.” Pungkasnya.
Patroli terus dilakukan secara rutin, guna memberi kenyamanan dan himbauan patuhi protokol kesehatan juga di sampaikan kepada masyarakat. Diharapkan dari patroli Blue Light ini dapat menjaga komunikasi kepada masyarakat agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan menghindarkan masyarakat dari penyebaran virus covid- 19.