Connect with us

Berita

Polresta Malang Kota Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Published

on

KOTA MALANG – Satuan Reskrim Polresta Malang Kota berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang melibatkan tiga orang tersangka.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan melalui forum jual beli pada platform sosial media sosial Facebook dan WhatsApp.

Tiga orang tersangka dalam kasus ini masing-masing ES (19), MF (19), selaku orang tua bayi dan AL (21), berperan sebagai perantara.

Ketiganya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang melalui peran serta informasi dari masyarakat.

Hal itu seperti yang di sampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Plt.Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, S.E.., S.I.K., saat Konferensi pers (15/9/2023),

“Tindak Pidana ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli bayi pada grup Facebook yang di tawarkan oleh seseorang melalui perantara,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan para tersangka, modus yang digunakan oleh para pelaku adalah melalui platform Facebook dengan nama “ADOPSI BAYI BARU LAHIR” dan sebuah grup WhatsApp “Grup adopter dan bumil Amanah”.

Di sini, lanjut Kompol Danang para pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan tarif Rp 8.000.000 hingga Rp 18.000.000.

Perdagangan bayi ini akhirnya terungkap ketika pelapor bertemu dengan salah satu tersangka di Kec. Lowokwaru Kota Malang pada 5 September 2023 yang lalu.

“Bayi tersebut berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah itu, perantara akan mengambil bayi dari orang tua dan memberikan uang kepada orang tua bayi tersebut,”terang Kompol Danang.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), beberapa handphone dengan berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp 6.500.000.

Kini bayi malang tersebut telah berada di RS di Kota Malang untuk dilakukan perawatan dengan pendampingan dari Dinas Sosial.

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah koordinasi dengan dinas sosial P3AP2KB dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait proses perkara,” tambah Kompol Danang.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,”tegas Kompol Danang.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan adanya praktik-praktik ilegal terkait pengadopsian anak dan selalu memastikan legalitas proses adopsi melalui dinsos sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Berita

Hadir di Jalur Pantura, Patroli Presisi Polsek Pohjentrek Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek jajaran Polres Pasuruan Kota menggelar patroli presisi di Jalan Raya Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalur Pantura tetap aman dan kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas. Kehadiran polisi di jalur Pantura diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta para pengguna jalan.

 

Kapolsek Pohjentrek mengatakan bahwa patroli presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini. “Kami rutin melaksanakan patroli di jalur Pantura sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Pohjentrek.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

 

Melalui patroli presisi yang dilakukan secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di jalur Pantura. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman.

Continue Reading

Berita

Bukan Sekadar Patroli, Polsek Lekok Hadir Sebagai Solusi Keamanan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Lekok jajaran Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli tidak hanya dilakukan untuk memantau situasi kamtibmas, tetapi juga menjadi sarana bagi personel untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. Petugas menyerap informasi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P. mengatakan, kegiatan patroli merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas. “Patroli bukan sekadar hadir dan berkeliling, tetapi bagaimana anggota dapat berinteraksi dengan masyarakat, mendengar keluhan serta memberikan solusi atas persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban,” ujar AKP H. Mawan Budi P.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan.

 

Melalui patroli yang rutin dan mengedepankan pendekatan humanis, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi solusi dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Lekok.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMAN 2 Kota Pasuruan tentang Pemanfaatan AI Secara Bijak

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur memberikan edukasi mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) kepada siswa-siswi SMAN 2 Kota Pasuruan sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi digital. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) di SMAN 2 Kota Pasuruan, Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonagung, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan edukasi dipimpin oleh AKP Saiful Anam, S.H., yang memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai perkembangan AI serta pemanfaatannya secara positif dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

 

Dalam penyampaiannya, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan teknologi AI secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab. AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk membantu mencari informasi, mengembangkan kreativitas, serta mendukung proses belajar tanpa mengabaikan kemampuan berpikir kritis.

 

Selain membahas manfaat AI, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan para siswa agar memperhatikan etika dalam menggunakan teknologi digital, termasuk menjaga keamanan data pribadi serta tidak memanfaatkan AI untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

AKP Saiful Anam, S.H., mengajak para siswa untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami manfaat sekaligus risiko yang muncul dari perkembangan AI.

 

“AI merupakan perkembangan teknologi yang tidak dapat kita hindari. Karena itu, adik-adik harus mampu memanfaatkannya secara positif, bijak, dan bertanggung jawab. Gunakan teknologi untuk mendukung pendidikan dan mengembangkan potensi diri, bukan untuk melakukan hal-hal yang merugikan,” ujar AKP Saiful Anam.

 

Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif menyimak materi yang disampaikan. Edukasi tersebut diharapkan dapat membekali generasi muda dengan pemahaman yang lebih baik mengenai AI sekaligus mendorong mereka menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.

Continue Reading

Trending