Connect with us

Berita

Pelihara Kamtibmas,Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 140 Jerigen Ciu

Published

on

KEDIRI KOTA – Respon cepat menindak lanjuti informasi dari masyarakat,Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus tempat pijat yang dijadikan Gudang Miras oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates,Kediri Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan, penggerebekan rumah milik almarhumah Dewi itu bermula dari pengembangan kasus peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan.

“Awalnya kami patroli dan melaksanakan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,lalu kami jumpai pria berinisial ES membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu,”jelas AKP Ipung, Jumat (22/4/22).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Pria berinisial ES yang membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu tersebut,ES mengaku memperoleh miras dari wilayah Kecamatan Wates.

Petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Banyakan,Kediri.

Saat penggerebekan, Polisi menemukan 140 jerigen miras jenis ciu di tiap jerigen ukuran 25 liter. Minuman terlarang itu disimpan di salah satu kamar yang tertutup oleh almari.

“Hasil pengembangan kasus ini,totalnya ada 140 jerigen miras jenis ciu yang sudah kami amankan,” kata AKP Ipung Harianto.

Sementara itu masih kata Kasat Narkoba, saat penggrebekan pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.

“Untuk yang bersangkutan (pemilik rumah ) belum kita temukan, diduga pemilik miras sudah kabur terlebih dahulu sebelum kami lakukan penggrebekan,”jelas AKP Ipung.

Pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ES yang kedapatan membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu tersebut.

“Pria berinisial ES ini berperan sebagai penanggung jawab rumah produksi Miras dan mendistribusikan hasil miras tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri ,” ungkap AKP Ipung.

Namun demikian masih kata AKP Ipung, pihaknya sudah mengantongi Identitas pemilik gudang miras tersebut dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran.

”Pemilik berinisial DP sedang kami lakukan pengejaran,”tegas AKP Ipung.

Untuk pasal yang akan diterapkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota terhadap tersangka adalah pasal 137 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan yang mana dalam undang-undang tersebut diatur bahan-bahan berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi.

“ Dalam pasal 137 pada Undang – undang tersebut diatur ancaman bagi mereka yang memproduksi bahan yang dihasilkan dari rekayasa pangan tanpa persetujuan badan keamanan pangan dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” pungkas AKP Ipung. (**19/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Humanis dan Edukatif, Polsek Nguling Ajak Tukang Parkir Turut Serta Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Nguling melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi para tukang parkir di wilayah hukumnya, Sabtu (02/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas.

 

Dalam patroli tersebut, personel Polsek Nguling berdialog secara langsung dengan para tukang parkir di sejumlah titik keramaian. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan para tukang parkir agar selalu memperhatikan kendaraan yang diparkir dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Nguling AKP Kukuh Eko P mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

“Melalui patroli dialogis secara humanis ini, kami mengajak para tukang parkir untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

 

Dengan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Humanis, Polsek Rejoso Berikan Imbauan kepada Petugas Perlintasan Kereta Api

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso melaksanakan patroli humanis di kawasan perlintasan kereta api di JPL 144 Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (02/05/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan di area perlintasan kereta api.

 

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Rejoso menyambangi petugas penjaga perlintasan kereta api dan berdialog secara langsung terkait kondisi keamanan di sekitar jalur rel maupun aktivitas masyarakat yang melintas di perlintasan kereta api.

 

Selain memantau situasi di sekitar lokasi, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada petugas perlintasan kereta api agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat jam-jam padat kendaraan dan ketika kereta api akan melintas. Petugas perlintasan juga diingatkan untuk aktif mengarahkan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya mengatakan bahwa patroli humanis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso.

 

“Patroli humanis ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan perlintasan kereta api. Kami mengimbau kepada petugas perlintasan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan aktif mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Agung Prasetya.

 

Dengan adanya patroli dialogis tersebut, diharapkan tercipta sinergitas yang baik antara kepolisian dan petugas perlintasan kereta api sehingga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta keselamatan pengguna jalan dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Skala Besar

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif pada malam akhir pekan, jajaran Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari, 02 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi aksi balap liar, kriminalitas jalanan, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Patroli skala besar dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota bersama personel gabungan dari Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam dan Polsek jajaran. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan maksimal sesuai sasaran yang telah ditentukan.

 

Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah ruas jalan protokol dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda pada malam hari. Lokasi patroli di antaranya Jalan Raya A. Yani Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Jalan Raya Dr. Wahidin SH, Jalan Raya KH Mansur Kelurahan Tembokrejo Kota Pasuruan, serta Jalan Raya Panglima Sudirman Kota Pasuruan.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile secara intensif dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas pada malam akhir pekan.

Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada kelompok pemuda dan pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Kabag Ops Polres Pasuruann Kota Kompol Miftahul MBK menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada malam akhir pekan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding hari biasa.

 

“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar, aksi kriminalitas jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati suasana malam akhir pekan dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Miftahul MBK.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai upaya cipta kondisi sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif.

 

Selama pelaksanaan patroli skala besar berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota terpantau aman, tertib dan kondusif. Polres Pasuruan Kota turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending